PANDAN – Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menegaskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2027 harus jelas arah peruntukannya, sehingga menjadi solusi dan memulihkan Kabupaten Tapteng pascabencana 2025.
Penegasan itu ia sampaikan dihadapan Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dan para dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Tapteng, dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tapteng Tahun Anggaran 2027, Selasa (22/9/2026).
“Hari ini kita sedang menentukan arah ke mana uang rakyat akan kita bawa. Di dalam KUA-PPAS terdapat pilihan-pilihan apa yang kita dahulukan, apa yang kita tunda, siapa yang kita layani, dan persoalan rakyat mana yang harus kita selesaikan terlebih dahulu,” tegas Bupati Masinton Pasaribu dalam pidatonya.
Bupati Masinton menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum krusial penentuan arah pemanfaatan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat.
Masinton juga memaparkan arah pembangunan APBD 2027, harus berorientasi pada hasil. “Ukuran keberhasilan APBD 2027 dinilai dari seberapa banyak masalah masyarakat yang terselesaikan secara efektif di tengah keterbatasan anggaran,” katanya.
Selanjutnya fokus pada penanganan pascabencana, untuk menjawab dampak kerusakan akibat bencana, arah pembangunan juga difokuskan pada percepatan pemulihan dan penguatan ketahanan daerah.
Pada kesempatan ini, Bupati Masinton juga mewajibkan para OPD agar menjadikan tema pemulihan dan ketahanan bencana sebagai acuan utama program kerja. Pembangunan diarahkan untuk membentuk Tapteng yang lebih adil, ekonominya lebih kuat, serta tangguh menghadapi risiko bencana di masa depan.
“Tapteng tidak cukup hanya bangkit, tetapi harus pulih dengan lebih kuat. Tidak cukup hanya kembali seperti sebelum bencana, kita harus membangun Tapteng yang lebih tangguh, lebih adil dalam pembangunan, lebih kuat ekonominya, dan lebih nyata manfaat pemerintahannya,” jelas Masinton.
Di akhir piadatonya, Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengubah pola kerja konvensional.
“Efektivitas penggunaan anggaran berpatokan pada solusi nyata yang diterima warga, bukan sekadar penyerapan dana,” tutupnya. (ren)






