Ada Program Mantab di Dinas Perizinan Tapteng

dinas perizinan tapteng copy
Dinas Perizinan Tapteng Punya Program Mantab.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, TAPTENG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sudah siap menerapkan program mudah aktif nyaman transparan amanah dan profesional (Mantap).

Program Mantap ini diberlakukan dalam pelayanan pengurusan izin. Sudah ada fasilitas berupa ruangan khusus yang disediakan untuk warga mengurus izin.

Bacaan Lainnya

Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Erwin Marpaung mengatakan dengan kesiapan fasilitas ini membuktikan pihaknya tidak mempersulit warga dalam pengurusan izin.

“Pengurusan izin di Tapteng telah diterapkan satu pintu melalui kita. Pelayanannya mudah dan bersih,” ujar Erwin Marpaung, Rabu (17/1/2018).

Bupati telah melimpahkan pengurusan izin kepada dinas perizinan. Kalau selama ini semua izin harus ditandatangani bupati, sekarang sudah didelegasikan kepada Kadis Perizinan.

“Tujuannya untuk mempersingkat waktu, kalau selama ini proses perizinan ada yang sampai 2 bulan, 3 bulan. Maka sekarang kalau semua berkas dan syaratnya lengkap, izinnya akan cepat selesai. Kalau sesuai SOP, maksimal 7 hari setelah berkasnya lengkap,” kata Erwin.

Bila berkasnya kurang lengkap, pemohon akan diminta melengkapinya. Bila prosesnya butuh waktu akan diberitahukan kepada pemohon agar datang pada hari izinnya sudah selesai.

Erwin menjelaskan, guna memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dalam pengurusan izin, pihaknya akan menyurati dinas terkait untuk menempatkan stafnya di kantor Dinas Perizinan Tapteng.

“Kita minta kepada dinas terkait untuk menempatkan stafnya di kantor ini, dan semua rekomendasi teknis dibuat di sini, satu pintu, itulah pengertian satu pintu,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan bank untuk membuka kantor kas guna memudahkan pemohon izin menyetor pembayaran retribusi, sehingga pemohon tak lagi direpotkan harus pergi ke bank.

“Sesuai motto kami, tidak boleh melalui calo dan tidak menerima suap,” ucapnya.

Pihaknya telah mengutus sejumlah pegawai mengikuti pelatihan sebagai operator penerima berkas di ruang pelayanan pengurusan izin di kantornya itu. Pihaknya pun akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengevaluasi sistem yang telah disediakan.

“Setelah pelatihan nanti, kami akan menyurati KPK untuk mengevaluasi kinerja aplikasi. Oke mereka, Tapteng sudah bisa lounching,” katanya.

Erwin menargetkan, sitem pelayanan pengurusan izin berbasis online sudah dapat diaktifkan pada Februari mendatang.

“Kami mengusahakan kalo bisa bulan Februari sudah pakai sistem. Si pemohon bisa mengurus dari rumahnya, tinggal kita memeriksa dan beritahu berkasnya kurang ini dan dibalas langsung,” sebutnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *