Nelayan Sibolga Utara Bentangkan Spanduk Dukung Menteri Susi

nelayan apresiasi menteri susi
Nelayan tradisional di Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Susi Pudjiastuti yang telah menerbitkan sekaligus memberlakukan Permen KP 02/2015 yang dinilai berpihak kepada nelayan kecil. FOTO: istimewa.

Smart News Tapanuli, SIBOLGA – Nelayan tradisional di Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Susi Pudjiastuti yang telah menerbitkan sekaligus memberlakukan Permen KP 02/2015 yang dinilai berpihak kepada nelayan kecil.

Ikatan Pemuda Pemudi Pintu Angin (IKPP) secara spontanitas menginisiasi gerakan aksi mendukung Permen KP 02/2015 ini dengan menghimpun nelayan tradisional di Kecamatan Sibolga Utara, Minggu, 4 Maret 2018.

“Aksi yang kita lakukan hari ini merupakan aksi spontanitas nelayan tradisional. Sebagai ucapan terimakasih dan dukungan kepada Menteri Susi Pudjiastuti,” ujar Ketua IKPP Lambok Marulitua Hutagalung kepada wartawan.

Pihaknya juga menghimpun 1.000 tandatangan untuk mendukung kebijakan Menteri Susi tersebut. Bahkan nelayan tradisional ini berencana membuat iuran bulanan untuk mendukung kebijakan yang pro kepada nelayan kecil.

Dikatakan, Permen KP 02/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, telah membawa perubahan positif bagi kehidupan nelayan tradisional.

“Kehidupan masyarakat nelayan tradisional semakin sejahtera, dibuktikan dengan indeks hasil tangkapan ikan nelayan yang semakin meningkat,” kata Lambok didampingi aktifis Rudolf Siagian dan perwakilan nelayan tradisional Suandi Hutagalung, dan Ivan Hutagalung.

Suandi Hutagalung menambahkan, nelayan tradisional di Kecamatan Sibolga Utara juga berharap, supaya Permen KP 02/2015 terus dipertahankan dan bila perlu dijadikan Undang-Undang. (ril)

Editor: Ren Morank

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *