Pengedar Sabu Duel dengan Babinsa di Sibolga Julu, Begini Kronologisnya

tersangka diamankan di makodim 0211 tt
Tersangka (tidak pakai baju) Diamankan di Kodim 0211/TT.

Smart News Tapanuli, SIBOLGA – Seorang pria pengangguran berinisial RG (28) warga Jalan Dolok Martimbang, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap personel Kodim 0211/TT atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu, 3 Maret 2018 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan I.L Nomensen, Kelurahan Angin Nauli.

Sebelum tersangka ditangkap, personel Kodim 0211/TT, Sertu Marada Panggabean jabatan sebagai Babinsa Koramil 02/Sorkam mau berkunjung kerumah keluarganya Riski Panggabean (24) di Kelurahan Angin Nauli untuk meminjam bola voli.

Namun sebelum sampai ditujuan, Sertu Marada Panggabean melihat RG sedang berdiri disamping rumah Sahat Sagala. Kemudian Sertu Marada memanggil RG.

Saat dipanggil, RG yang langsung panik membuang sesuatu dari tangannya. Setelah diperiksa ditemukan alat isap sabu/bong, mancis dan 3 paket sabu-sabu.

Dilokasi kejadian, Sertu Marada kemudian menanyai tersangka “Apa itu? RG: Itu bukan barangku. Sertu Marada : Terus ini barangnya siapa? RG: Ini barangnya PM. Sertu Marada: Ayo-ayo kita jumpai PM nya”.

Pada saat tanya jawab, RG justru mengajak Sertu Marada Panggabean untuk berduel. Perkelahian pun terjadi.

Saat perkelahian, posisi Marada dekat parit, lalu salah satu kakinya terpeleset dan jatuh ke parit. Kemudian kesempatan itu dimanfaatkan RG untuk mengambil batu untuk dipukulkan ke Sertu Marada.

Namun niat RG untuk memukulkan batu ke Sertu Marada dihalangi oleh salah satu warga.

“Setelah itu, RG langsung melarikan diri ke seberang sungai arah kelurahan Hutabarangan, kemudian sertu marada Panggabean menghubungi Pasi Intel Kodim 0211/TT Lettu CHB Lubis dan Sertu Ardiansyah via telepon, dan menyampaikan kalau dia berkelahi karena menangkap orang membawa narkoba,” ujar Kapenrem 023/KS, Mayor Arm Ojak Simarmata kepada Smart News Tapanuli, Minggu, 4 Maret 2018.

Menurut Arm Ojak Simarmata, setelah pukul 14.00 WIB, anggota unit Intel Dim 0211/ TT di pimpin Pasi Intel Lettu CHB Lubis menuju ke TKP. Kemudian 1 orang anggota unit bersama Riski panggabean (saudara Sertu Marada Panggabean) pergi mengecek ke tempat/rumah RG. Setelah bertemu, RG dibawa ke TKP.

“Namun sebelum tiba di TKP, RG melompat dari sepeda motor dan melarikan diri ke sungai, dan di kejar anggota unit intel Kodim 0211/ TT. Kemudian pelaku berhasil ditangkap dan langsung di bawa ke Makodim 0211/TT,” terang Ojak Simarmata.

Ojak menyebut, Sertu Marada Panggabean mengalami luka sobek pada siku kanan dan ibu jari kaki kanan.

Terpisah, Dandim 0211/ Tapteng, Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu mengatakan sesuai instruksi Danrem 023/KS, Kol Inf Donni Hutabarat dinyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba.

“Seluruh anggota Kodim 0211/TT telah diperintahkan untuk membersihkan wilayah Tapteng dan Sibolga dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Dandim. (penrem 023)

 

Editor: Ren Morank

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *