Sibolga – Tanpa alasan yang jelas, Maulastri Sianturi (32) warga Jalan Teratai, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara, bingung karena namanya tidak terdaftar lagi (dicoret, red) sebagai penerima raskin.
Kabar itu diketahui Maulastri setelah mendapat informasi dari Kepling II E br Situmorang, Senin, (12/3/2018).
Maulasti yang mengalami cacat fisik pada bagian kakinya mengaku selama ini menerima raskin dari Kelurahan, tapi tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba salah seorang Kepling mengatakan kalau dirinya sudah dicoret dari daftar penerima raskin, dan ia pun langsung pulang kerumahnya setelah mendapat informasi itu.
“Tidak ada lagi namamu terdaftar sebagai penerima Raskin, karena nama ibu sudah dicoret,” ucap Maulastri menirukan perkataan Kepling tersebut kepada wartawan.
Terkait hal itu, ia lantas mendatangi rumah Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori di Jalan SM Raja kota Sibolga, berharap agar dirinya bisa menerima raskin kembali.
Menurutnya, dirinya merasa layak sebagai penerima raskin, sehingga datang meminta solusi dari Jamil. Raskin itu katanya, sangat dibutuhkannya.
“Saya sangat memohon kepada pak Jamil, agar saya dibantu bisa terdaftar menjadi penerima Raskin kembali, karena saya dan keluarga sangat membutuhkan Raskin tersebut,” pintanya ke Jamil.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori menyebut tidak ada hak seorang Kepling untuk mencoret nama warga penerima raskin.
“Jadi jumpai Lurah nya, tanyakan, kenapa gak dapat. Lalu tanyakan daftar nama penerima raskin yang ada di kantor Lurah Sibolga Ilir. Saya akan pantau dan akan tanyakan juga langsung kepada lurah yang bersangkutan,” ujar Jamil. (ril)
Editor: Ren Morank