Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minuman Keras

miras
Satgas Pamtas RI-Malaysia Mengamankan Mobil Pengangkut Ratusan Minuman Keras dari Malaysia.

Puring Kencana – Satgas Pamtas Yonif 123/ RW berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Hilux yang dikemudikan GD (47) warga Desa Batu Lintang, Serawak, Malaysia, pada Selasa, (20/3/2018) siang.

Mobil yang dikemudikan GD diamankan karena membawa ratusan botol minuman keras beralkohol merk Benson dan King Way.

Bacaan Lainnya

Kapenrem 023/KS, Mayor Arm Ojak Simarmata kepada Smart News Tapanuli, Rabu, (21/3/2018) ratusan botol minuman keras tersebut akan diselundupkan ke daerah Kecamatan Puring Kencana melalui jalan tikus desa Sei Mawang.

“Sudah protap anggota Pos Sei Mawang II melaksanakan sweeping di jalan tikus yang menghubungkan Indonesia-Malaysia. Saat itu Satgas Pamtas Yonif 123/RW melihat mobil tersebut melintas dari arah desa Batu Lintang, Malaysia, yang dikendarai oleh tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan muatan mobil tersebut, ternyata membawa beberapa barang sembako yang ditumpuk secara rapi. Tapi setelah diperiksa tumpukan paling bawah, anggota menemukan minum keras beralkohol merk Benson sebanyak 200 botol dalam 4 kardus serta merk Daster dan King Way sebanyak 168 kaleng dalam 7 kardus yang ditutup dengan terpal untuk mengelabui petugas,” ujar Mayor Arm Ojak Simarmata.

Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonif 123/RW, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto S.I.P. menjelaskan, langsung mengamankan minuman dan pelaku.

“Pelaku mengatakan bahwa dia hanya mengantar barang belanjaan tersebut ke toko yang beralamat di Kecamatan Puring Kencana,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa setiap barang barang yang masuk ke wilayah perbatasan akan ditindak tegas apabila tidak memiliki ijin dan dokumentasi.

“Minuman keras ini juga sangat meresahkan masyarakat, sehingga akan menjadi perhatian lebih lanjut dan kita akan selalu berkoordinasi terus dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian.

“Satgas Pamtas Yonif 123 Rajawali akan terus melakukan penjagaan dan pemeriksaan di tempat-tempat yang diduga sebagai pintu masuknya minuman keras dan barang-barang illegal lainnya ke wilayah Indonesia,” tegas Dansatgas.

Guna proses hukum selanjutnya, barang bukti dan pelaku diserahkan ke kantor Polsek Puring Kencana. (ril penrem 023)

Editor: Ren Morank

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *