JR Saragih Dicopot dari Ketua DPD Demokrat Sumut

jr saragih
JR Saragih. FOTO: istimewa/kompas/int.

Medan – JR Saragih dicopot dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut). Untuk sementara waktu, DPP Partai Demokrat menghunjuk Herri Zulkarnain sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Berdasarkan informasi yang beredar menyebut, pencopotan JR Saragih ini terkait dengan penetapan status tersangka kepada Bupati Simalungun dua periode itu dalam kasus diugaan pemalsuan tanda tangan Kadis Pendidikan DKI jakarta dalam legalisir fotokopi ijazah JR Saragih dalam keperluan berkas pencalonan Pilgubsu 2018.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi wartawan, Herri Zulkarnain tidak membantah hal tersebut. Herri menyebut telah ada rapat untuk menindaklanjuti keputusan DPP Partai Demokrat itu.

“Benar informasinya, sedang berlangsung rapatnya,” ujar Herri Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018).

Diketahui, JR Saragih dua kali dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Sumut pada pencalonannya sebagai Calon Gubernur Sumut periode 2018-2023 karena tersandung masalah ijazah SMA-nya. (mdb/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *