Tapanuli Selatan – Polisi mendalami kasus perampokan mobil tangki Colt Diesel BK 9054 KA pengangkut minyak goreng (Migor,red) curah di Kabupaten Padanglawas (Palas) pada, Minggu 29 April 2018.
Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansa menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus perampokan mobil tangki migor curah ini.
Oknum sopirnya Maruli Siregar (58) diduga terlibat dalam drama perampokan itu. Kepada petugas, Maruli mengakui telah mengadakan kesepakatan jahat dengan RN (28) penduduk Desa Aek Bargot, Kecamatan Sosopan, Palas.
“Diduga kejadian ini telah diatur sedemikian rupa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan yang bertindak sebagai eksekutor adalah RN,” ungkap AKP Ismawansa, Rabu 2 Mei 2018.
Dari hasil interogasi petugas terhadap tersangka Maruli Siregar, petugas pun mengetahui keberadaan tersangka RN.
Kanit Reskrim Iptu HS Batubara bersama tim berhasil menangkap RN di Galanggang Pasar Sibuhuan.
“Dari tangan RN, petugas berhasil menyita barang bukti uang hasil kejahatan Rp29.624.000, berikut satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver dan 6 butir selongsong mimis airsoft gun,” ujarnya.
Sebelumnya, mobil tangki pengangkut migor curah yang dikemudikan Maruli Siregar (58) bersama dua kernet Anwar Hasibuan dan Sahat Muda Harahap, ketiganya warga Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Palas, dirampok OTK di Desa Paranjulu, Kabupaten Palas.
“Mobil tangki migor curah ini sedang dalam perjalanan pulang sehabis membongkar muatan di Pasar Binanga,” tutur Kasat Reskrim AKP Ismawansa.
Saat di perjalanan, tiba-tiba muncul seseorang berkaos putih dengan penutup wajah warna hitam dari semak-semak seraya melempari mobil dengan batu hingga mengenai kabin bagian luar.
Maruli Siregar memperlambat laju mobil hingga berhenti. Pelaku langsung mendekat ke arah pintu mobil dekat sopir sambil mengeluarkan senjata dan menodongkannya ke arah dada Maruli Siregar seraya berkata, “Jangan ada yang keluar”.
“Pelaku berhasil merampas tas yang disandang Maruli Siregar. Tas yang berisi uang hasil penjualan minyak makan curah kurang lebih Rp70 juta,” ujar Ismawansa.
Maruli Siregar berusaha mempertahankan uang yang ada di dalam tas tersebut. Namun, karena ditodong dengan senjata, Maruli Siregar pun melepaskan tas tersebut. Setelah berhasil merampas tas, pelaku pun lari ke semak-semak.
Setelah kejadian Maruli Siregar langsung tancap gas ke desa terdekat untuk meminta pertolongan kepada warga.
Maruli juga menghubungi tokenya Hasanuddin Harahap selaku pemilik usaha minyak goreng yang tinggal di Sibuhuan, selanjutnya melaporkan kasus perampokan tersebut ke Polsek Barumun Tengah.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Barumun Tengah AKP Amir Faisal didampingi Kanit Reskrim Iptu HS Batubara bersama tim langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan lidik dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini kedua tersangka berada di sel tahanan Polsek Barumun Tengah untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” katanya. (RMS_snt)