RSUD Pandan Diadukan Dugaan Malapraktik

malapraktik
Dengan didampingi kuasa hukumnya, keluarga pasien Edward Hutagalung (56) melaporkan pihak RSUD Pandan, Tapanuli Tengah, ke polres setempat, Jumat (4/5/2018) siang. Pelaporan itu terkait dugaan malapraktik yang membuat seluruh tubuh pasien menjadi melepuh terbakar. FOTO: Job Purba/ Smart News Tapanuli.

Tapanuli Tengah – Dengan didampingi kuasa hukumnya, keluarga pasien Edward Hutagalung (56) melaporkan pihak RSUD Pandan, Tapanuli Tengah, ke polres setempat, Jumat (4/5/2018) siang. Pelaporan itu terkait dugaan malapraktik yang membuat seluruh tubuh pasien menjadi melepuh terbakar. Gejala itu muncul diduga akibat salah resep.

Keluarga pasien yang merupakan warga Lingkungan IV, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, mendatangi mapolres bersama Direktur LBH Bara JP Parlaungan Silalahi SH, bersama pengurus Bara JP Sibolga/Tapteng dan DPC JPKP Pandan, serta LBH DPW JPKP Sumatera Utara Rudy Chairulriza Tanjung SH.

Bacaan Lainnya

Pelapor adalah istri pasien, Kasmaniar Napitupulu (49). Pengaduan itu diterima sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 73/V/2018/SU/RES TAPTENG. Edward Hutagalung sendiri diketahui ditangani sebagai pasien di rumah sakit itu sejak tanggal 4 Maret 2018.

“Kami merasa terpanggil dan prihatin atas peristiwa yang dialami korban, suami dari pelapor. Jadi kita telah resmi melaporkan pihak RSUD Pandan ke Polres Tapanuli Tengah, karena diduga ada kelalaian dalam hal pelayanan terhadap pasien,” sebut Parlaungan Silalahi.

Parlaungan kemudian meminta penyidik agar serius melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Saya juga menghapkan agar pihak polres tegas dalam masalah ini,” tambah Parlaungan.

Sementara itu, pihak manajemen RSUD Pandan belum berhasil dikonfirmasi terkait pelaporan dan tuduhan malapraktik yang disampaikan keluarga pasien. (Job Purba_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *