Kesetaraan dan Keadilan Gender Dalam Pembangunan

kelamin
Kesetaraan dan Keadilan Gender Dalam Pembangunan. FOTO: ist_Dod.

Tapanuli Tengah – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapteng menggelar sosialisasi pengembangan materi dan pelaksanaan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang kesetaraan dan keadilan gender di Gedung Audio Visual SMAN 1 Matauli Pandan, Rabu, 9 Mei 2018.

Acaranya diikuti perwakilan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati perempuan dan anak.

Bacaan Lainnya

Narasumbernya, Kasubbid Pemerintah Bappeda Tapteng Rismawati Ginting memaparkan KIE tentang KKG.

Kegiatan dalam KIE itu dikelompokkan atas tiga kegiatan, KIE Massa, KIE Kelompok, dan KIE Perorangan. Ketiga kelompok ini membahas berbagai hal terkait peran penting KIE untuk KKG.

Sekretaris Dinas PP dan PA Agustina Hutauruk mengatakan kegiatan ini merupakan bagian pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan gender dan membawa manfaat baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memeroleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan nasional (Hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

“Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Artinya, tidak ada beban ganda, sub-ordinasi, marginalisasi, dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki,” ujar Agustina Hutauruk.

Gender berkaitan dengan proses keyakinan, sebagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai tata nilai yang terstruktur.

Untuk menyukseskan kesetaraan dan keadilan gender (KKG), perlu dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang memaparkan tentang informasi yang jelas terkait dengan kesetaraan gender.

Hal ini dapat dibantu dengan tersedianya media-media komunikasi yang efektif bagi masyarakat secara umum, misalnya melalui radio, film, pers/surat kabar/media online, televisi, kegiatan promosi, pameran, leaflet, brosur, dan media lainnya.

Dia juga mengingatkan apabila ada kasus-kasus pada anak dan wanita, Dinas PP dan PA Tapteng siap memberikan bantuan perlindungan. (Dod_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *