Tapanuli Tengah – Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapteng bersama Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU) melakukan aksi pemasangan spanduk imbauan untuk melestasikan Bunga Bangkai (Amorphopalus Titanum) di kawasan perbukitan di Jalan Rampa-Poriaha, Tapteng, Sabtu, 26 Mei 2018.
Bunga Bangkai ini awalnya ditemukan warga setempat tumbuh subur di salah satu bukit di kawasan Jalan Rampa-Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sayangnya, bunga langka yang dilindungi ini beberapa kali dirusak dengan ditebang dan dipindahkan dari bukit ke pinggir jalan oleh Aritonang yang mengaku memiliki tanah di perbukitan tersebut.
Spanduk dipasang di tepi jalan tak jauh dari lokasi bukit tempat ditemukan sedikitnya 8 Bunga Bangkai yang mekar sepanjang Mei 2018.
Ketua IWO Sibolga Tapteng Damai Mendrofa mengatakan, spanduk ini merupakan langkah kecil dalam upaya penyelamatan yang dilakukan sementara waktu.
“Harapan kita, dengan dipasangnya spanduk ini, pemilik tanah Pak Aritonang dan warga yang melintas tergugah kesadarannya agar bersikap arif dan baik terhadap bunga unik dan langka ini,” kata Damai.
Menurut Damai, keputusan memasang spanduk imbauan juga dilakukan agar warga yang melintas mengetahui bahwa di perbukitan tersebut tumbuh subur Bunga Bangkai dan ikut serta melestarikannya.
Ia menambahkan, pemasangan spanduk ini juga untuk menyadarkan pemilik tanah Aritonang yang kedapatan berkali-kali melakukan penebangan dan memindahkannya dengan alasan agar diketahui masyarakat.
“Kita memahami bahwa mungkin beliau tidak sadar dan tidak mengetahui dampak pengrusakan yang ia lakukan. Benar bahwa kesalahan sudah pernah terjadi, tapi itu karena ketidaktahuannya, jadi setelah ini kita berharap beliau tidak lagi melakukannya, karena sudah ada spanduk itu, jadi siapapun yang melintas kini sudah tahu di bukit ini adalah habitat Bunga Bangkai,” kata Damai.
Dalam spanduk berkuran 2×1 meter tersebut, terlihat imbauan dari IWO dan KPHSU bertulis:
“Mohon jangan memotong/menebang, memindahkan atau merusaknya dengan cara apapun. Mari lindungi sumber daya hutan“.
Mei Leandha, Sekretaris Jenderal KPHSU mengatakan, BBKSDA Sumut menyatakan sudah cek lokasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan kepala desa setempat bahwa bunga bangkai tersebut dilindungi.
Juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan pengrusakan dan membiarkan bunga sampai layu dengan sendirinya.
“Kami melihat sosialisasi tidak sampai, buktinya terjadi penebangan. Sosialisasi tanpa pengawasan dan sanksi adalah omong kosong,” kata Mei.
Harusnya, begitu mendapat informasi keberadaan bunga, BBKSDA mensterilkan lokasi dari tangan jahil. Membuat tanda dan plang pemberitahuan walau bunga tersebut tidak berada di wilayah kerja mereka.
Ironis, inisiatif ini malah dilakukan IWO Sibolga-Tapteng bersama KPHSU.
“Jadi kerja BKSDA apa? Setelah itu, tidak ada juga upaya yang bisa membuat masyarakat tertarik untuk menjaga dan merawat karena dinilai tidak punya nilai ekonomis,” ucapnya.
BKSDA layak memastikan, jika kawasan itu adalah habitat bunga bangkai maka pantas dijadikan kawasan ekowisata. Ada keuntungan untuk masyarakat sekitar, kemudian lingkungan khususnya hutan dan ekosistemnya terjaga.
“Jargon lestari, konservasi jangan hanya mimpi. Implementasikan, buktikan dengan kerja nyata. Keberadaan bunga ini bisa menjadi indikator bahwa hutan masih ada, karena tumbuh tak jauh-jauh dari kawasan. Jadi melindunginya berarti menyelamatkan hutan. Selamatkan hutan meski terlambat,” tegasnya.
(dod_snt)