Tumbuh Mekar, Tapi Keberadaan Bunga Bangkai Itu Memprihatinkan

pengunjung bunga bangkai
Warga Berphoto di Bunga Bangkai yang DIpindahkan Ke Pinggir Jalan di Kawasan Jalan Rampah-Poriaha Tapteng Sumut. FOTO: Dok_istimewa.

Tapanuli Tengah – Pertumbuhan Bunga Bangkai (Amorphopalus Titanum) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, semestinya dijaga dan dilestarikan. Tetapi sayang, bunga langka dan dilindungi ini terus “dibantai”.

Aksi itu dilakukan dengan memotong, memindahkan dan merusak bunga di Jalan lintas Poriaha-Rampa yang diketahui sebagai jalur baru di Tapteng, terus terjadi.

Bacaan Lainnya

Pengrusakan bunga dilindungi ini terjadi di lokasi di mana pernah dilakukan sosialisasi oleh KPHSU dan IWO Sibolga Tapteng dengan memasang spanduk imbauan agar tak melakukan pengrusakan.

Batang Bunga Bangkai yang sengaja dipindahkan ke pinggir jalan juga terpantau terjadi di tempat berbeda kendati masih di jalur jalan yang sama. Sejumlah pengunjung sempat mengabadikan foto-foto bunga malang itu.

Aksi pembantaian ini dikecam pengunjung yang sempat melintas dan berhenti melihat bunga itu. Di antaranya, Analisma Marpaung, warga Pandan Kabupaten Tapteng. Ia mengaku miris melihat pengrusakan bunga itu.

“Memang mau lihat bunga itu kami kemarin, jadi pas melintas kami lihat bunga itu, tapi belum mekar, ada anak kecil di situ minta sumbangan, kubilang gak kukasih, ini udah kalian pindah ini,” kata Analisma di Pandan, Rabu (20/6).

Pengusaha warung kopi di seputaran Pandan ini meminta agar aksi pengrusakan Bunga Bangkai itu segera dihentikan.

“Aku memang sengaja bawa anak-anak, biar ada pengetahuan mereka juga kan, tapi sudah dirusak gitu ya kita kecewa, kalau bisa jangan ditebang lagi lah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, andai bunga itu tidak dirusak, ia dan beberapa rekannya yang datang berkunjung hendak menyaksikan bunga itu tidak akan segan-segan membayar parkir secara pantas.

“Lima ribu pun diminta asal bisa melihat bunga yang mekar dan masih tumbuh alami kami mau, tapi ya kalau yang udah dirusak gitu, kita pun malas,” ketusnya.

Perri, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Perlindungan Hutan (KPH) wilayah 11, kepada wartawan mengatakan, soal keberadaan Bunga Bangkai sepenuhnya kewenangan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).

“Saya juga sudah menginformasikan ke Balai Besar, saya juga dulu sudah berikan ide, kalau benar ada di situ, kalian yang punya hak meriset-nya, jadikanlah konservasi dan sosialisasi ke masyarakat,” kata Perri.

Dia menjelaskan, pihaknya sebagai KPH hanya penyedia tapak atau lahan.

“Kewenangan apanya sekarang? Kalau konservasi ya mereka, BKSDA, sama seperti Pongo Tapanuliensis, yang bergerak kan BKSDA, nah kami yang proteksi tapaknya, jadi gak tumpang tindih, kehidupan liarnya mereka, kita tapaknya, tempat tinggalnya,” katanya.

Sementara itu, Hutagalung petugas BBKSDA, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pula Kepala BBKSDA Hotmauli Sianturi pun belum berhasil dikonfirmasi. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *