KPID Sumut Sosialisasi P3SPS di Tapteng

index 5
KPID Sumut Sosialisasi P3SPS di Tapteng.

Tapteng – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara menyosialisasikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, 19 Juli 2018.

Kegiatan yang difasilitasi Diskominfo ini di gelar di Aula Kantor Bappeda di Jl Feisal Tanjung, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Sosialisasi P3SPS dibuka Bupati Tapteng diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesmas, Antonius Simanjuntak didampingi Plt Kadis Kominfo Tapteng Dedi Sudarman Pasaribu.

Pesertanya lembaga penyiaran radio dan televisi, tokoh agama, tokoh adat budaya dan tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan insan pers.

Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon diwakili Koordinator Bidang Perizinan, Mutia Atiqa menerangkan KPI merupakan lembaga perwakilan masyarakat yang koncern terhadap penyiaran.

KPI hanya ada di pusat dan provinsi. Sementara untuk membantu pengawasan isi program penyiaran di daerah, KPID Sumut membentuk forum masyarakat peduli penyiaran sehat di kabupaten/kota.

“Forum yang sudah terbentuk di Kota Sibolga, Tanjungbalai, Medan dan Siantar. Namun, di Tapteng forum ini belum ada. Untuk itu kami akan segera berkoordinasi dengan Pak Bupati untuk membentuk forum ini,” katanya.

Dia berharap kedatangan KPID Sumut menyosialisasikan P3SPS ini membawa semangat baru bagi masyarakat untuk mengawal isi siaran di Tapteng.

Narasumber pada sosialisasi P3SPS ini, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur Sistem Penyiaran, Mutia Atiqa SS, Komisioner KPID Bidang Pengawasan ISI Penyiaran Adrian Azhari Akbar Harahap dan Jaramen Purba.

Para narasumber berharap ke depan P3SPS dan UU No 32/2002 tentang penyiaran, menjadi acuan bahkan pedoman bagi seluruh lembaga penyiaran yang ada di Tapteng dan Sibolga, sehingga mampu menyajikan isi siaran yang sehat dan berkualitas.

Lembaga penyiaran publik diharapkan tidak lagi menyiarkan atau menayangkan isi siaran yang tidak sesuai fakta yang bersifat opini, adegan kekerasan dan pornografi, muatan seks dalam lagu dan klip vidio.

Sebelumnya Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam sambutannya dibacakan Antonius Simanjuntak mengapresiasi KPID Sumut atas sosialisasi P3SPS di Tapteng.

Menurutnya, pemahaman atas P3SPS ini sangat diperlukan sebagai garansi bahwa informasi yang disampaikan oleh lembaga penyiaran, merupakan informasi yang dilandasi semangat untuk meningkatkan derajat kualitas hidup publik dan turut bersama menjaga keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

“Semoga dengan sosialisasi ini pemberitaan yang disampaikan lembaga penyiaran bisa menyejukkan masyarakat,” harapnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *