Pembunuhan di Badiri, Pelaku Dituduh Intip Istri Korban

korban 2
Korban Saat Disemayamkan di Rumah Duka di Desa Aek Horsik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Foto: dok_Istimewa.

Tapteng – Peristiwa pembunuhan terjadi di Lorong I Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, Sumut pada, Selasa malam, 28 Agustus 2018.

Dugaan sementara, motif pembunuhan tersebut karena korban Alitinus Zebua menuduh tersangka pelaku Paugo Mano Mendrofa (55) alias Ama Gaeli mengintip istrinya.

Tak terima dengan tuduhan itu, Ama Gaeli menemui korban yang sedang duduk di warung marga Tanjung.

“Kamu tuduh aku mengintip istrimu ya,” tanya Ama Gaeli.

Keduanya pun terlibat pertengkaran (adu mulut,red). Saat itu, korban Alitinus mencabut pisau dari pinggangnya untuk menikam tersangka.

Namun tersangka berhasil menangkap pisau dari tangan korban, dan langsung menikam korban hingga tewas.

Nursiah Manik yang melihat peristiwa itu langsung menjerit-jerit minta tolong, seraya memanggil istri korban.

“Sebelum kejadian, korban sedang duduk di warung marga Tanjung. Tiba-tiba tersangka datang menemui korban, dan terjadi pertengkaran. Korban meninggal setelah ditikam secara membabi buta,” ujar Nursiah.

TERSANGKA
Tersangka. Foto: Istimewa.

Petugas Polsek Pinangsori yang tiba di lokasi berhasil menangkap tersangka.

“Tersangka bersama barang bukti sebilah pisau telah diamankan di Polsek Pinangsori,” ujar Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui keterangan tertulis, Rabu 29 Agustus 2018.

Untuk kepentingan Visum, korban dibawa ke RSUD Pandan. Selanjutnya dibawa ke rumah duka di Desa Aek Horsik.

Kasus ini ditangani oleh Polsek Pinangsori, dengan memeriksa sejumlah saksi mata yakni, Aljoni Tanjung (52) Fatima Hannum Nasution (42), Nursia Manik (48). (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *