Sibolga – Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI MS. Fadhilah minta jajarannya di beberapa wilayah untuk mencermati fenomena anomali cuaca yang saat ini mengalami musim kemarau. Dengan kondisi itu, dikhawatirkan akan berdampak terjadinya kekeringan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan seperti yang sering terjadi di wilayah Riau.
“Saya himbau kepada para Komandan Satkowil agar tanggap terhadap fenomena alam ini, dan laksanakan uji protap penanggulangan bencana alam serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerahnya. Maksimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh satuan baik personil maupun peralatan yang ada secara optimal,” ujar Pangdam I/BB dalam amanatnya yang dibacakan Dandenkesyah 01.04.02 Letkol Ckm P. Saragih dalam upacara yang berlangsung Senin 10 September 2018 di lapangan upacara Makorem 023/KS, di Jalan Datuk Itam No 1 Sibolga.
Dalam amanatnya, Pangdam I/BB juga menyinggung visi dan misi Panglima TNI untuk mewujudkan TNI yang profesional, modern dan tangguh, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi untuk mencapai standar kemampuan dan profesionalisme, berjiwa satria, militan dan loyal.
“Sehingga dengan demikian diperlukan implementasi proses rekrutmen yang bersih, transparan, humanis dan bebas KKN. Saat ini sedang berlangsung seleksi penerimaan calon Bintara PK TNI AD TA. 2018 untuk memperoleh calon prajurit yang handal dan profesional, yang akan mengawaki organisasi TNI AD,” ungkap MS. Fadhilah.
Pangdam juga berharap kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam I/Bukit Barisan yang mempunyai putra/putri dan bercita-cita menjadi prajurit TNI AD agar benar-benar mempersiapkan diri, baik aspek administrasi, kesehatan, jasmani maupun psikologi.
“Hindari praktek pungli dan percaloan dalam setiap pelaksanaan seleksi penerimaan prajurit TNI AD. Apabila masih ditemukan oknum prajurit maupun PNS melakukan pungli atau menjadi calo, akan diberikan sanksi yang tegas,” tegas Pangdam.
Orang nomor satu di Kodam I/BB itu mengharapkan agar seleksi penerimaan calon prajurit TNI AD sesuai norma yang berlaku secara transparan dan seobjektif mungkin. Sehingga diperoleh calon prajurit yang handal di masa mendatang.
“Hal ini untuk menepis anggapan negatif sebagian masyarakat bahwa seleksi penerimaaan prajurit TNI AD tidak dilaksanakan secara transparan dan objektif,” jelasnya.
Selain itu, Pangdam juga menyampaikan bahwa perkembangan kelompok terorisme terakhir tahun 2018 tercatat sebanyak 716 WNI ikut bergabung dengan ISIS.
“Sebagian dari mereka telah kembali ke Indonesia dan merekrut anggota baru, membangun jaringan baru, dan menjadi sel-sel tidur yang siap melakukan aksi teror. Beberapa aksi teror oleh kelompok teroris penyerangan mako Brimob Kelapa Dua sampai dengan pengeboman beberapa gereja di Surabaya,” ujar Pangdam.
“Penanggulangan terhadap aksi teror di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang nomor 15 Tahun 2003 dan undang-undang nomor 34 tahun 2004 serta rancangan undang-undang terorisme yang disahkan oleh DPR pada tanggal 23 Mei 2018 dan saat ini sedang menunggu terbitnya Perpres tentang pelibatan TNI. Namun pemerintah dengan tegas telah membuat kebijakan dalam penanggulangan aksi terorisme secara terpadu melibatkan TNI/POLRI dan masyarakat melalui kegiatan intelijen dan pembinaan teritorial,” papar Pangdam.
Terkait hal itu, Pangdam telah merintahkan kepada aparat intelijen dan aparat teritorial dalam pencegahan terorisme di wilayah Kodam I/BB agar aparat intelijen membentuk jaring intelijen pada setiap lapisan masyarakat dalam upaya deteksi dini, dan mendapatkan informasi jaringan terorisme.
“Aparat teritorial agar membentuk mitra karib Babinsa untuk memperoleh informasi secara dini tentang kegiatan jaringan teroris. Aparat intelijen dan aparat teritorial untuk meningkatkan sinergitas dengan aparat pemerintah daerah dan aparat kepolisian yang ada di wilayahnya dalam upaya memonitor perkembangan terorisme,” pungkasnya. (penrem 023)
Ikuti Liputan Video Kami di YouTube Smart News Tapanuli