Baru Bebas, Bonaran Situmeang Langsung Ditahan Polisi

sgasgsggsdgsdf
Mantan Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang. (FOTO: dok_merdeka.com)

Tapanuli Tengah – Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang dikabarkan ditangkap dan kemudian ditahan di Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS.

Raja Bonaran Situmeang ditangkap tak lama setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, terkait kasus penyuapan Akil Mochtar pada 2014.

Bacaan Lainnya

Terkait informasi itu dibenarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menjawab wartawan, usai menghadiri sebuah acara di Kecamatan Pandan, Kamis siang (16/10).

“Benar, yang bersangkutan (Raja Bonaran Situmeang) telah ditahan di Polda Sumut. Kasusnya dugaan penipuan,” ujar Agus Andrianto.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, Raja Bonaran Situmeang ditangkap pada, Selasa (18/10) di Bandung.

Sekadar diketahui, Bonaran terpilih menjadi bupati Tapteng periode 2011-2016 bersama wakilnya Sukran Jamilan Tanjung.

Namun, Bonaran masuk bui terkait kasus penyuapan Akil Mochtar pada 2014.  Dia dihukum 4 tahun penjara. Tapi begitu dia bebas, langsung ditangkap petugas Polda Sumut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *