Sibolga – Marak kabar tentang isu penculikan anak di bawah umur di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara. Tak diketahui pasti darimana kabar tersebut kemudian beredar luas di masyarakat, termasuk di media-media sosial.
Menyikapi hal itu, Polda Sumut mengeluarkan pernyataan resmi dan menyebut isu tersebut hoaks.
“Hoaks tu, kasihan orang yang dituduhkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi masyarakat main hakim sendiri,” tulis Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja menerangkan kepada wartawan, Rabu (31/10).
Tatan mengatakan, jika masyarakat yang melakukan penganiayaan secara massal atau main hakim sendiri karena beredarnya isu ini akan dipidana.
“Saya minta masyarakat jangan main hakim sendiri, kalau ada yang mencurigakan serahkan pada pihak yang berwajib,” tegas Tatan.
Senada disampaikan Kapolres Sibolga, AKBP Edwin H Hariandja. Pihaknya juga merasa geram beredarnya berbagai isu tak bertanggungjawab tersebut terutama di media-media sosial.
“Ya kita himbau agar masyarakat jangan termakan isu dan akibatnya resah dan panik, akhirnya main hakim sendiri,” kata Edwin.
Ia mengatakan, di wilayah hukum Polres Sibolga sejauh ini pihaknya belum menemukan laporan resmi dan fakta adanya penculikan anak di bawah umur.
Untuk itu ia menghimbau, agar masyarakat mencari tahu terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima sebelum menyebarluaskannya.
“Jangan nanti dikit-dikit tangkap, main hakim, kita himbau warga agar cerdas dalam menerima semua informasi,” jelasnya. (ril/snt)