Tapanuli Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara merazia dua kafe di Desa Saragih di Kecamatan Manduamas, Senin malam (19/11) sekitar puku 23.00 WIB.
Dalam razia itu, ada sekitar 60 anggota Satpol PP dikerahkan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Jontriman Sitinjak.
Dua kafe yang dirazia yakni milik James Nahampun dan Merdeka Nainggolan. Belasan pelayan kafe diamankan dan diangkut ke kantor Sat Pol PP Tapteng di Pandan.
Namun, setelah pelayan kafe dimasukkan ke dalam truk Satpol PP dan dibawa pergi meninggalkan lokasi, kemudian datang sejumlah laki-laki yang diduga bodyguard dari salah satu kafe dengan mengendarai sepeda motor dan melakukan pengejaran terhadap truk yang membawa para pelayan kafe itu.
“Tujuannya diduga untuk membebaskan para pelayan kafe yang diamankan tersebut,” kata Ipda Dahrul Sitompul dalam keterangan tertulis, Rabu (21/11).
Lanjut Dahrul, sesampainya di simpang Desa Tumba Jae, Kecamatan Manduamas, seorang warga kemudian berusaha menghentikan laju truk milik Satpol PP.
“Namun truk Satpol PP tidak berhenti dan saat itu truk menyerempet seorang warga bernama M.Dekeleyne Marbun hingga terluka. Melihat kejadian itu, masyarakat sekitar berteriak-teriak, dan secara spontanratusan masyarakat yang ada di sekitar Desa Tumba dan Tumba Jae melakukan pengejaran terhadap truk Satpol PP tersebut,” ungkapnya.
Saat itu sambung Dahrul, warga melempari mobil Satpol PP dengan menggunakan batu, mengakibatkan seorang anggota Satpol PP terluka dan dilarikan ke rumah sakit umum Barus.
“Aksi massa yang melempari mobil tersebut, kemudian dibalas oleh petugas Satpol PP dengan menggunakan botol minuman,” ungkapnya.
Sesampainya di Desa Pardomuan, massa selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Manduamas. “Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Manduamas AKP Lamsan Manurung beserta personel melakukan upaya pengejaran, dan mengamankan dua orang laki-laki yakni Ono Tumanggor dan Dos Sihotang,” jelasnya. (ren)