Lurah Sebut Pembangunan Penangkaran Penyu di Pantai Binasi Ilegal

index 4
Foto: dok.Istimewa

Tapanuli Tengah – Pembangunan penangkaran penyu atau tukik di pantai Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, disinyalir tidak memiliki izin yang lengkap.

Informasi dihimpun, pembangunan penangkaran penyu oleh Kelompok Konservasi Pantai, Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, menelan anggaran ratusan juta rupiah yang dikucurkan salah satu perusahaan mobil.

Bacaan Lainnya

Lurah Binasi, Asridal Sihombing, mengaku kaget melihat ada pembangunan penangkaran penyu di Pantai Binasi.

“Saya sama sekali tidak tahu. Setahu saya setiap ada pembangunan yang dikerjakan di atas tanah pemerintah berarti wajib ada izinnya dari pihak pemerintah,” kata Asridal kepada wartawan, Selasa (27/11).

Karena dianggap tidak memiliki izin, Lurah Binasi menegaskan jika pembangunan penangkaran penyu tersebut merupakan bangunan ilegal.

“Walaupun pihak konservasi tersebut menyatakan bahwa izin tanah pertapakan bangunan penangkaran penyu itu telah mereka kantongi, tetapi tidak memperlihatkan kepada pihak pemerintah kelurahan, tetap saya nyatakan ilegal,” tegas Asridal.

Asridal juga menyesalkan tidak adanya konfirmasi dan koordinasi terhadap pihak pemerintah kelurahan oleh pihak perusahan yang telah mengucurkan bantuan dana untuk pembangunan penangkaran penyu itu.

“Saya rasa tidak ada pihak pemerintah yang tidak mendukung setiap program pembangunan, apalagi yang berkaitan dengan kelestarian alam. Tetapi harus sesuai aturan. Pembangunan penakaran penyu ini sangat kita dukung, asal pihak kelompok konservasi mau berkoordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ketua Kelompok Konservasi Pantai Kelurahan Binasi, Sahbudi Sikumbang ketika dikonfirmasi menolak menjawab saat ditanya terkait perizinan pembangunan penangkaran penyu tersebut. Sahbudi malah meminta untuk bertemu agar mau memberikan penjelasan. (ril/wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *