Warga Tapteng Korban Lion Air JT 610 Dimakamkan Secara Adat Batak

rudi
Jenazah Rudi Lumbantoruan Disemayamkan di Rumah Duka di Pandan. (FOTO: SNT)

Tapanuli Tengah – Rudi Lumbantoruan, warga Jalan Sutan Singengu Namira, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) akan dimakamkan secara adat Batak oleh pihak keluarganya di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Rudi Lumbantoruan merupakan salah satu korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di Karawang, Provinsi Banten, Senin 29 Oktober 2018, lalu. Pihak keluarga meyakini Rudi Lumbantoruan sudah meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Bacaan Lainnya

T Lumbantoruan anggota keluarga korban mengatakan bahwa prosesi adat batak dilakukan dengan membawa air laut dan pasir pantai dari lokasi kejadian jatuhnya Pesawat Lion Air JT610.

“Kita mengambil air laut dan pasir pantai di sana dan kita meyakini sesuai pemberitaan, kita dengar bahwa jasad korban sudah hancur,” ungkap T Lumbantoruan di Pandan, Selasa (11/12).

Dijelaskan, bahwa Rudi Lumbantoruan merupakan salah satu dari 64 penumpang, korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 yang belum ditemukan hingga sekarang.

“Secara pribadi kita kecewa, upaya pencarian yang dilakukan pihak Basarnas dan pemerintah kurang maksimal,” kata T Lumbatoruan.

Sekian lama menunggu, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan tradisi pemakaman secara adat Batak.

“Jadi kita orang Batak punya tradisi, setiap orang yang meninggal dunia itu ada tradisi yang harus kita laksanakan,” ungkapnya.

Dia menyatakan, pihak keluarga akan mendukung apabila masih ada usaha dari pemerintah maupun Basarnas untuk melakukan pencarian, dan pihak keluarga juga sangat siap menerima jasad Rudi ketika ditemukan. Prosesi adat Batak di kediaman almarhum Rudi Lumbantoruan di Pandan. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *