BHL Ini Ditangkap Polisi dari Warung

bhl
Tersangka dan Barang Bukti Perjudian Diamankan di Mapolres Sibolga. (FOTO: dok.ist)

Sibolga – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga menangkap seorang buruh harian lepas (BHL) berinisial KTH (53) warga Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatera Utara pada Senin malam (10/12), sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/12) mengatakan, tersangka KTH ditangkap saat asik melihat-lihat pasangan angka judi Kim yang telah keluar.

Bacaan Lainnya

“Tersangka memasang nomor judi Kim tersebut kepada Jurtulnya berinisial F alias F yang bersamaan ditangkap oleh petugas dari sebuah warung di Jalan Santeong,” kata Sormin.

Tersangka belum pernah dihukum dan telah berumahtangga. “Dia (tersangka) berharap menang dalam perjudian tersebut,” tukasnya.

Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa satu Hp merek Nokia, uang Rp124 ribu, serta tiga lembar kertas prediksi nomor keluar.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tutupnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *