Dugaan Pencemaran Nama Baik Pendeta dan Pastor, Netizen Ini Diamankan

santoni rambe
Santoni Rambe (wajah diblur) saat diamankan Polrees Tapeng dari kediamannya, Minggu 23 Desember 2018. (FOTO: Istimewa)

Tapanuli Tengah – Sat Reskrim Polres Tapteng mengamankan seorang netizen pengguna akun facebook Santoni Rambe, Minggu sore (23/12). Penangkapan Santoni Rambe dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan.

Santoni ditangkap dari kediamannya karena diduga melakukan pencemaran nama baik Pendeta dan Pastor. Santoni mengunggah statusnya menyinggung nama pendeta dan pastor pada akun facebooknya.

Bacaan Lainnya

Penangkapan Santoni Rambe dibenarkan Kapolsek Sorkam yang dihubungi wartawan pada Minggu malam (23/12). “Iya, yang mengamankan Kasat Reskrim langsung dan ditemani beberapa anggota Polsek Sorkam,” ujarnya.

Terpisah, Kasat reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Naingolan membenarkan penangkapan Santoni Rambe pada pukul 16.00 WIB.

“Pak Rambe ini baik kok, beliau bertanggungjawab dengan semua perbuatannya. Beliau mengaku khilaf, kalau jujur saya tidak berani menahan beliau karena Sintua, tapi yang bicara adalah Undang-undang. Saat ini kami sedang berbincang-bincang, habis itu nanti baru dilakukan pemeriksaan,” kata Dodi.

Penangkapan Santoni, lanjut Dodi, atas adanya laporan semua pendeta yang ikut pada perayaan Natal Oikumene Tapteng 2018 yang dipusatkan di Kolang, baru-baru ini.

“Tadi kami menghubungi pak Rambe, beliau menjawab dan mengaku sedang berada di rumahnya, intinya beliau siap kok. Dan pak Rambe mengakui salah,” ujar Dodi.

Kepada petugas, Santoni mengaku salah. “Saya memang salah, rencana saya mau buat pertemuan sama para pendeta dan pastor,” kata Santoni kepada Kasat Reskrim di Mapolres Tapteng. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *