Usai Tampar Istri, Menantu Bogem Mertua

pok
Tersangka penganiayaan berinisial RS. (Foto: dok)

Sibolga – Binner Sihotang (80) warga Desa Sipagabu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), terpaksa melaporkan menantunya ke Polres Sibolga, pada Sabtu 29 November 2018 lalu karena tak terima ditinju secara berulang-ulang pada bagian wajah dan kepala hingga terluka.

Kapolres Sibolga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, Selasa 8 Januari 2019 menjelaskan aksi kekerasan itu terjadi pukul 02.00 WIB di dalam rumah di Jalan Oswald Siahaan Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara.

Bacaan Lainnya

“Aksi kekerasan yang dialami korban dari menantunya berinisial RS, saat Binner Sihotang melerai pertengkaran tersangka dengan istrinya yang merupakan anak kandung korban,” ujar R Sormin.

Tersangka yang telah dikaruniai dua orang anak selanjutnya ditangkap pada pukul 03.00 WIB dini hari saat sedang tidur di warung depan rumahnya. Sormin selanjutnya memaparkan sebelum dan hingga terjadinya aksi kekerasan.

Ceritanya, usai tersangka minum tuak, ia kemudian kembali ke rumahnya dan mencari sesuatu, namun ia lupa menaruh yang dicari tersebut entah disimpan dimana. Selanjutnya RS pun memanggil istrinya.

Saat itu istri bertanya “Apa yang kau cari, kasih tau samaku”. Namun tersangka saat itu keluar rumah dan kemudian mendatangi istrinya dan langsung menampar wajah istrinya.

“Mendengar ada keributan itu mertua tersangka kemudian bangun dan bertanya “Kenapa kalian ribut”. Mendengar itu, tersangka emosi dan meninju mertuanya lebih dari satu kali,” ungkap Sormin.

Setelah puas melakukan aksinya, RS kemudian tidur di warung depan rumahnya. “Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2,8 tahun,” jelasnya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *