Bangunan Ini Dibongkar Satpol PP

bangunan dibongkar
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sibolga membongkar bangunan yang berdiri di atas parit di Jalan Anggrek, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa 12 Februari 2019. (Foto: dody irwansyah)

Sibolga – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sibolga membongkar bangunan yang berdiri di atas parit di Jalan Anggrek, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa 12 Februari 2019.

Lurah Simaremare Mahmud Kadir Tanjung mengungkapkan, sebelumnya Satpol PP Sibolga sudah menyurati pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut tetapi tidak dihiraukan.

Bacaan Lainnya

“Secara lisan, dokumentasi fotonya sudah kita sampaikan kepada pemilik bangunan agar membongkar bangunan tersebut, sayangnya pemilik bangunan tidak mau membongkar. Sehingga Satpol PP mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran,” kata Mahmud.

Dia menambahkan, pembongkaran bangunan itu karena dinilai mengganggu saluran air. Bahkan, warga sekitar melaporkan bahwa warung tersebut diduga menjual minuman keras dan tempat perjudian.

“Apalagi tempat ini dekat dengan lokasi sekolah, jadi dinilai sudah sangat tidak baik dan tidak mendidik bagi anak-anak. Maka pemerintah mengambil tindakan tegas melakukan pembongkaran,” bebernya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas parit, karena dapat menggangu saluran air dan menjadi tersumbat. “Jangan mendirikan bangunan di tanah pemerintah apalagi di atas parit,” tegasnya. (dody irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *