Sibolga – Pos penjagaan (security) rumah sakit Metta Medika di Jl Siswomiharjo Kota Sibolga, Sumatera Utara disatroni pencuri, pada Minggu (17/2/2019), pukul 22.00 WIB. Alhasil, tiga unit Hape raib.
Korbannya, Syafrijal (25), warga Jl SM Raja Gg Aekhorsik, Kelurahan Aek Manis, Sibolga. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga, Senin (18/2019).
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tersangka pelaku SL alias K (30) dari rumahnya di Jl SM Raja No 17, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga.
“Tiga unit Hape yang dicuri juga berhasil ditemukan petugas dari kamar rumah yang ditempati tersangka,” kata AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin.
Kronologi, pada Senin (18/2/2019) pukul 02.45 WIB, tersangka SL berjalan dan masuk ke rumah sakit tersebut. Saat itu, ia melihat di pos security tiga orang laki-laki sedang tidur dan melihat tiga unit hape.
“Melihat ketiga orang tersebut tidur, SL masuk ke pos security itu dan mengambil ketiga hape dan kembali ke rumahnya,” terang R Sormin.
Polisi yang berhasil mengidentifikasi identitas tersangka, kemudian mendatangi kediamannya. “SL langsung diamankan bersama barang bukti. Selanjutnya digelandang ke Mapolres Sibolga,” jelas Sormin.
Tiga unit hape yang dicuri tersangka, yakni merk Samsung, Vivo dan Oppo. “Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya. (snt)