Jakarta – Sejumlah masyarakat petani dari Desa Janji Maria, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berunjukrasa di dua kantor Kementrian di Jakarta, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Kementrian Pertanian, Jumat (22/3/2019).
Mereka meminta kedua institusi itu dapat membantu menyelesaikan persoalan lahan milik petani yang sejak lama diserobot oleh PT Gideon Mula Gabe (GMG) perusahan yang bergerak dibidang pengolahan kepala sawit.
Torkis Parlaungan Siregar, Kordinator Pergerakan Perjuangan Tanah Rakyat (P2TR) mengaku, tidak patah semangat untuk terus berjuang bersama petani Desa Janji Maria, agar lahan milik petani itu yang kini dikuasai oleh PT GMG segera dikembalikan. Aksi mereka itu pun disambut baik para pejabat di dua Kementerian tersebut dengan berdialog.
Dihadapan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pejabat Kementrian Pertanian, Torkis Siregar menjelaskan alasan pihaknya datang jauh-jauh dari Tapteng ke Jakarta untuk meminta agar institusi itu turut campur menyelesaikan persoalan petani dengan PT GMG.
Sebab kata Torkis, keluhan yang selama ini mereka sampaikan melalui aksi unjukrasa di kantor Bupati Tapteng, BPN Tapteng hingga BPN Provinsi Sumatera Utara tidak mendapat respon dari pihak terkait.
Dijelaskan Torkis, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Tapteng nomor 877 tahun 2012 dan SK nomor 545 tahun 2016. PT GMG mendapat izin pemakaian lokasi hanya seluas 310 hektar. Namun kenyataannya, sampai saat ini PT GMG tercatat telah menguasai lahan sedikitnya 550 hektar. 240 hektar diantaranya adalah lahan miliki petani setempat.
“Sebelumnya kami sudah meminta supaya BPN Tapteng untuk turun mengukur lahan yang kini dikuasai PT GMG. Tapi sampai kini, mereka tidak peduli itu. Maka patut diduga, mereka juga ikut melindungi perusahaan itu,” kata Torkis.
Selain itu, Torkis juga mengaku pihaknya memiliki dokumen lengkap sebagai bukti bahwa tuntutan yang mereka sampaikan adalah benar bukan tidak fitnah.
Di depan dua kantor Kementerian itu, para petani ini membentangkan sejumlah poster dengan berbagai tulisan seperti, meminta Presiden Jokowi agar menertibkan oknum-oknum aparat yang diduga sebagai deking PT GMG, meminta Bupati Tapteng segera menutup perkebunan PT GMG karena dianggap tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan meminta agar lahan petani yang dikuasai PT GMG dikembalikan.
Menanggapi hal itu, para pejabat di dua Kementerian tersebut berjanji akan menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat petani Desa Janji Maria, Tapanuli Tengah.
Sebelumnya, para petani Tapanuli Tengah itu juga melakukan aksi yang sama di Kantor Kementerian Agraria dan Tataruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu (20/3/2019) lalu. (ahs)