Peringati Hari Tani Nasional, Begini Unek-unek Petani di Taput

Foto: ts
Foto: ts

SNT – Demi mewujudkan petani mandiri, sejahtera dan berdaulat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) diharapkan lebih memperhatikan kebutuhan dan permasalahan yang dialami kaum petani di daerah ini. Seperti jaminan harga produk pertanian, dan ketersediaan pupuk.

Hal ini diungkapkan oleh Dorman Sigalingging, Ketua Serikat Tani Taput kepada sejumlah awak media pada sesi acara press rilis Serikat Tani dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional di Hutanami, Tarutung, Jumat.

Bacaan Lainnya

“Jaminan harga produk pertanian dan kepastian ketersedian pupuk merupakan ancaman yang tidak kunjung terselesaikan bagi kaum tani,” ungkap Dorman Sigalingging bersama dengan sejumlah pengurus dan anggota serikat tani lainnya.

Baca Juga: Bangga Jika Petani Berhasil, Bupati Humbahas: Jika Ada Kendala ‘WA’ Saya!

Keluhan ini seperti dipaparkan oleh Mahipal Siburian, petani asal Desa Lobi Siregar Kecamatan Siborongborong. Dia mengatakan, pada periode Maret hingga Juni 2021, harga komuditas sayur mayur seperti buncis dan sawi sangat rendah.

Pada periode tersebut kata dia, harganya dikisaran Rp300,- hingga Rp500 per kilogram. Padahal sebut Mahipal, biaya produksi kedua tanaman tersebut (mulai awal tanam hingga panen) mencapai kisaran Rp1.200, belum termasuk biaya transportasi untuk dijual ke pasar.

Baca Juga: Seorang Petani di Humbahas Tewas Dikeroyok

“Kebijakan kepastian jaminan harga produk pertanian akan membuat petani lebih bergairah, meski harga pasar sedang anjlok,” harap Mahipal.

Terkait pupuk bersubsidi, Jesmeyer Simanjuntak petani asal Kecamatan Sipahutar mengungkapkan ketersedian pupuk kerap hadir tidak pada waktunya.”Saat genting dibutuhkan, pupuk bersubsidi jusru langka,” ungkap Jesmeyer.

Dicontohkannya, jenis pupuk Phonska kerap beredar di April-Juni. Padahal pupuk ini kebanyakan dibutuhkan petani di bulan Desember pada masa tanam padi. Karena pupuk subsidi sangat sulit didapatkan oleh petani sehingga petani mengurangi pemakaian pupuk untuk tanamannya.

Baca Juga: Ditinggal ke Sawah, Rumah Petani di Tapteng Hangus Terbakar

“Rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) akan pupuk sudah kita berikan kepada Pemda melalui dinas pertanian, tetapi tetap saja distribusi kebutuhan pupuk tidak tepat sesuai jadwal tanam. Dampaknya produksi hasil pertanian tidak maksimal,” keluh Jesmeyer.

Selain itu, petani dan kelompok tani yang menjadi binaan Serikat Tani kerap dikesampingkan Pemkab Taput untuk memperoleh bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan.

Baca Juga: Bantuan Bibit Bawang Merah Diduga Berjamur, Petani Humbahas Mengeluh

“Serikat Tani Taput merasakan adanya diskriminasi terkait pembagian Alsintan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” kata Jesmeyer diamini oleh petani lainnya yang hadir pada acara itu.

Untuk itu, Serikat Tani Taput berharap agar pemerintah daerah membuat Peraturan Daerah terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di daerah itu yang merupakan turunan UU 19 tahun 2013. (ts)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *