SNT, Humbahas – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Petani dengan Investor di Kawasan Food Estate Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kamis (12/8/2021).
“Terima kasih kepada para investor yang saat ini sudah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan para petani di Food Estate. Perjanjian kerjasama ini perlu kita sukseskan bersama. Kalau ini berhasil petaninya bangga dan pengusahanya pun senang,” ujar Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya.
Dosmar menekankan agar Ewindo, Indofood dan offtaker lainnya melakukan pembinaan terus menerus kepada para petani.
“Dan kepada petani yang 30 KK hari ini pastikan bahwa kendala-kendala di lapangan diminimalisasi, kalau ada kendala saya siap di ‘WA’ kalau tidak jumpai para PPL, atau para offtaker,” ungkap Dosmar.
“Kalau ada petani di areal 215 hektar ini tidak mampu mengelola lahannya agar didaftar, nanti kita cari petani yang mau menyewa dan para offtaker nantinya bisa melakukan kerjasama dengan petani penyewa lahan,” lanjutnya.
Dosmar mengatakan di areal 215 hektar yang ada ditanami kentang, bawang merah, bawang putih.
“Kalau pun petani bercocok tanam holtikultura yang lain silakan. Kita masing-masing ada tugas kita. Pemerintah tugasnya menyiapkan alsintan, menyiapkan jalan dan menyiapkan irigasi. Tugas offtaker menyediakan bibit unggul, menampung semua hasil panen dan menyiapkan pendamping,” jelasnya.
“Fungsi petani apa? mengikuti SOP dan mampulah mengatur waktu dalam bermasyarakat. Perbankan siap menyediakan dana dengan bentuk KUR. Manfaatkan kesempatan ini dengan infrastruktur yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sampai Pemerintahan Desa. Mari kita lihat, jalan sudah cukup baik, alsintan cukup banyak dan irigasi sudah baik. Kalau petani berhasil, kami sangat bangga ‘molo berhasil hamu, holan i do kebanggaan nami,” tutur Dosmar.
Ia menambahkan, bahwa pada lahan seluas 215 hektar di desa Ria-ria seluruhnya dikuasai oleh masyarakat petani. ‘Tidak ada satu meter pun lahan di 215 ini dimiliki di luar petani Desa Siriaria,” ungkapnya.
Petani dari Desa Siriaria, Haposan membenarkan pernyataan Bupati Humbang Hasundutan. “Ini asli tanah kami, satu meterpun tidak ada dikuasai oleh offtaker, orang kaya, tidak ada itu,” jelas dia.
Masih di lokasi yang sama, Dosmar Banjarnahor juga menyampaikan bahwa semua sertifikat di lahan Food Estate tidak ada atas nama pihak ketiga, tetapi para petani di Humbang Hasundutan.
Dalam laporannya, Manager Lapangan Food Estate, Van Basten Panjaitan menyampaikan bahwa penandatanganan ini adalah yang pertama yaitu antara petani dengan mitra offtaker di areal Food Estate. Para petani nanti akan mendapatkan benih yang terbaik dengan benih biji bukan umbi.
“Para petani akan mendapatkan pendampingan dari waktu ke waktu sehingga meminimalis kegagalan. Selain itu, pada kerjasama ini sudah ada SOP nya bagaimana budidaya pertanian yang baik. Harga panen juga sudah ditentukan dengan harga maksimal di pasaran,” jelasnya.
Perjanjian kerjasama ini, antara PT. Indofood, PT. Ewindo dan 30 KK petani di areal pertanian Food Estate yang ada di Desa Siriaria.
Turut hadir pada penandatanganan kerjasama ini, Kadis Lindup, Mingrod Sigaligging, Kadis Kominfo, Hotman Hutasoit dan sejumlah staf pertanian. (Jhon P Siregar)