TAPUT – Seorang pemuda berinisial JS (21) warga Siborong-borong, Kabupaten Taput, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap warga karena ketahuan mengintip dan merekam video seorang mahasiswi yang sedang mandi di salah salah kamar pemandian air panas dengan menggunakan handphone milik pelaku.
Korban yang merupakan seorang gadis berinisial RVL (21) warga Kecamatan Siborong-borong tersebut, saat itu sedang mandi di salah satu kamar mandi umum pemandian air panas sendirian.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan kejadiannya, Minggu (17/3/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
“Peristiwa itu terjadi sesuai keterangan korban di kantor polisi saat melapor, bahwa saat korban masuk di salah satu kamar mandi umum pemandian air panas, korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya sedang kosong karena lampunya mati,” kata Aiptu Walpon, Rabu (20/4/2024).
Menganggap situasi aman, korban selanjutnya mandi di kamar pemandian umum tersebut.
“Namun saat sedang mandi, korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya lampunya hidup mati beberapa kali. Lalu dirinya curiga. Korban kembali mengamati dengan teliti dan melihat dari bawah atap, ada lampu mirip seperti lampu kamera dari kamar mandi sebelah mengarah ke dirinya,” terang Walpon.
Selanjutnya korban bergegas dan memakai handuk keluar dari kamar mandi serta bersorak.
“Atas sorakan korban, lalu warga yang ada di sekitaran lokasi berdatangan. Saat itu pelaku langsung keluar dari kamar mandi dan menaiki sepeda motornya yang sedang parkir di lokasi untuk melarikan diri. Belum sempat kabur, warga berhasil menangkapnya serta memeriksa HP miliknya, dan ternyata benar ada tersimpan rekaman video korban saat mandi,” tutur Aiptu Walpon.
Untuk mencegah amukan massa, warga selanjutnya menghubungi Polsek Siborong-borong untuk mengamankan pelaku.
Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Polres Taput untuk proses hukum.
“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa pelaku mengakui perbuatan tersebut. Dan dengan terang-terangan pelaku mengakui bahwa sudah ke tiga kali dirinya mengintip wanita yang sedang mandi di kamar mandi tersebut dan selalu merekamnya menggunakan HP-nya. Semua rekaman tersebut ada tersimpan di HP-nya itu,” jelas Walpon.
Kepada Polisi, pelaku JS mengatakan bahwa video hasil rekamannya hanya untuk ditonton sendiri, dan semua yang direkamnya tidak ada yang ia kenal.
Pelaku sering mandi di pemandian tersebut selama ini, namun niat untuk mengintip dan merekam baru mulai hari sejak Kamis lalu.
“Saat ini tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polres Taput,” tegas Kasi Humas Polres Taput. (ril)