SNT, Pinangsori – Satu unit rumah panggung yang terbuat dari papan ludes terbakar, Sabtu siang (14/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Rumah yang terbakar dihuni oleh petani bernama Ishak Nadeak (70) warga Dusun III Aek Tolong Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabuapaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut).
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat kepada wartawan menjelaskan, informasi adanya peristiwa kebakaran tersebut disampaikan ke Polsek Pinangsori oleh saksi mata Muhammad Simbolon.
“Selanjutnya personel Polsek Pinangsori turun ke TKP berangkat menuju TKP. Dan benar bahwa rumah sepanjang 6 meter dan lebar 4 meter itu sudah hangus terbakar,” kata Sinurat, Sabtu malam.
“Sesuai dengan keterangan saksi, penyebab kebakaran tersebut berasal dari dalam dapur, diduga potongan kayu bakar yang digunakan untuk memasak masih menyala, dan pada saat itu pemilik rumah sedang berada di sawah,” terangnya.
Akibat peristiwa kebakaran ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
Untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran, polisi melakukan penyelidikan, dengan membawa sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu, satu lembar papan dan satu lembar seng dari TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi. (snt_ril)