SNT, Padangsidimpuan – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini memimpin penggerebekan sebuah lokasi diduga sering dilakukan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba di Jalan Melati seberang Lingkungan 5, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (14/11/2020).
Dalam penggerekan ini, 10 orang diamankan petugas. Mereka diduga sedang pesta narkoba di sejumlah gubuk yang ditemukan di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan ini, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan ke 10 orang yang diamankan itu.
Sejumalah barang bukti juga berhasil ditemukan petugas dari lokasi berupa alat hisap atau bong, plastik transparan dan diduga sabu-sabu.
Petugas juga melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah milik warga, namun dari sana tidak ditemukan barang bukti narkotika.
“Penggerebekan ini kita lakukan berawal dari adanya keresahan warga terkait peredaran narkoba di kampung tersebut,” kata AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan.
Kapolres berharap dukungan dan peran serta elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Untuk proses lebih lanjut, ke 10 orang yang diamankan tersebut digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan.
Petugas juga langsung melakukan test urine terhadap mereka, hasilnya positif pengguna narkoba.
Sementara sejumlah gubuk yang ditemukan di lokasi penggerebekan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ke 10 orang yang diamankan tersebut diduga sedang pesta narkoba, masing-masing, DCC alias Keriting (35) seorang pedagang warga Jalan Maradat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Inisial RBS (23) warga Sigumuru Parsalakan Kabupaten Tapsel, BST (35) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Selanjutnya seorang PNS inisial ZL alias Bron, (34) bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kota Padangsidimpuan, warga Melati seberanga Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kemudian inisial W (36) warga kantin dolok Gang Dame, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, BS (30) warga Jalan Imam Bonjol Km2, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, MLP (36) wiraswasta warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Inisial SN (42) pengemudi becak motor, warga Jalan Melati Sebrang Link VIII Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, HAS (31) warga Jalana Melati Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan M alias Mastur warga Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. (snt_erick)