TAPUT – Polisi menangkap seorang ayah berinisial MPS (43) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) yang tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga puluhan kali.
Korban yang berinisial RSS (15) dipaksa pelaku berulang-ulang melakukan hubungan intim sejak Juli 2023 di rumahnya sendiri.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menjelaskan, pelaku telah ditangkap, pada Sabtu (16/3/2024) dan sudah dilakukan penahanan.
Menurut Aiptu W. Baringbing terungkapnya kejadian persetubuhan ini, atas laporan teman korban inisial RS kepada ibu korban LMS. Korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya karena tidak sanggup lagi mendiamkan perbuatan bejat ayah kandungnya itu selama ini.
Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, selanjutnya menemui korban di tempat kostnya dan mengajak putrinya ke Polres Taput, untuk melapor, Sabtu, (16/3/2024)
“Dalam laporannya di Polres Taput, korban menceritakan sekitar bulan Juli 2023 yang lalu, sewaktu korban pulang dari sekolah, pelaku memeluk dan menciumi korban karena saat itu hanya ada pelaku dan korban di dalam rumah,” kata Aiptu Baringbing, Selasa (19/3/2024).
Saat itu korban meronta, namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Karena ketakutan diancam, korban pun dengan terpaksa mengikuti perintah ayahnya.
“Saat itu korban belum dicabuli, namun meremas remas payudara dan memegang kemaluan korban. Setelah itu korban diancam kalau memberitahukannya kepada ibunya,” kata Baringbing.
Berselang beberapa minggu kemudian, pelaku menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnya korban dipaksa, dan diancam lagi hingga disetubuhi.
“Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu lalu bulan Maret 2024,” ujar Kasi Humas Polres Taput.
Karena tak sanggup lagi menahan penderitaan itu, sehingga korban berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya, hingga kemudian dilaporkan ke Polres Taput, dan selanjutnya pelaku ditangkap.
“Setelah diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandungnya nya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan,” tutup Aiptu W.Baringbing. (ril)