Besok, KPU Tapteng Gelar PSU di 6 TPS, KPPS nya Wajah Baru

KPUUUU
Konferensi KPU Tapteng Soal Pelaksanaan PSU di sejumlah TPS di Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat 26 April 2019. (Foto: SmartNews)

SmartNews, Pandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di 6 TPS, dan penghitungan suara ulang di 4 TPS, besok Sabtu (27/4/2019).

Pelaksanaan PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu Tapteng. Selain PSU, dilaksanakan juga penghitungan suara ulang di 2 kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang Pemilu 2019 dimulai pukul 07.00-13.00 WIB,” jelas Ketua KPU Tapteng, Timbul Panggabean didampingi Komisioner KPU Sumut, Herdensi dan Syafrial Syah serta komisioner KPU Tapteng, Yudi Arisandi Nasution dan Feri Yosha, dalam konferensi pers di Kantor KPU Tapteng di Jl Marison, Pandan, Jumat (26/4/2019).

Untuk pelaksanaan PSU di 6 TPS di 4 kecamatan di Tapteng yakni: TPS 3 Desa Tumba Jae, Kecamatan Manduamas.

TPS 1 Desa Sigolang dan TPS 2 Desa Sigolang, Kecamatan Andam Dewi. TPS 6 Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun.

Kemudian TPS 2 Desa Unte Boang dan TPS 3 Desa Sibintang, Kecamatan Sosorgadong.

“Pada hari itu juga, prosesnya dilanjut perhitungan suara dan rekaptulasi tingkat kecamatan. Sedangkan tingkat kabupaten disesuaikan dengan jadwal nasional, yakni pada 20 April 2019 hingga 7 Mei 2019,” ujar Timbul Panggabean.

Timbul berharap, media ikut menyosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan hadir di TPS. Serta juga ikut melakukan pemantauan di lapangan.

“Karena keenam TPS yang direkomendasi Bawaslu ini patut diduga melakukan pelanggaran Pemilu 2019 yang bisa berimplikasi pidana, tergantung hasil pemeriksaan bawaslu. Maka itu, pengawalan dan pengawasan dan monitoring dari semua pihak sangat diharapkan,” kata Timbul.

Dia menambahkan, KPU Tapteng telah mengganti semua petugas KPPS untuk melaksanakan PSU Pemilu 2019 di 6 TPS di empat kecamatan di Tapteng.

“Kita ganti, sudah direkrut (KPPS), sudah di SK-kan di 6 TPS, jadi ini yang baru semua,” ungkapnya.
Terkait hal ini, pihaknya telah mengeluarkan surat penonaktifan petugas KPPS yang lama, dalam waktu dekat akan diserahkan ke DKPP untuk pemberhentian tetap.

“Mudah-mudahan pada hari yang akan datang, mereka tidak akan bisa lagi menjadi penyelenggara,” timpalnya.
Komisioner KPU Sumut Herdensi mengakui, pelaksanaan PSU Pemilu 2019 di Tapteng merupakan yang terbesar di Sumut.

KPU akan mengawal proses PSU ini sampai selesai sekaligus meminta masyarakat untuk hadir di TPS serta ikut melakukan pemantauan di lokasi PSU.

“Masyarakat bebas menentukan pilihannya sesuai kehendak hati mereka, tidak ada individu yang melakukan intimidasi kepada masyarakat pemilih, tidak boleh mengancam dengan kekerasan terhadap pilihan yang dilakukan masyarakat pemilih,” tegasnya.

Sementara itu, terkait desakan pelaksanaan PSU di dapil 1 Tapteng, Ketua KPU Tapteng Timbul Panggabean menjelaskan, KPU tidak berandai-andai, apa yang diperintahkan itu yang dilakukan.

“Saya pikir teman-teman Bawaslu akan arif ya, karena semua itu telah diatur dalam ketentuan perundangundangan, maksimal 10 hari pasca pelaksanaan pemilu serentak,” tegasnya.

“Kalau memang misalnya besok bawaslu mengeluarkan rekomendasi, apa mungkin KPU melakukannya, kecuali Bawaslu merekomendasikan lain dan KPU akan melakukannya,” tuturnya.

Sementara itu, pada hari yang sama, KPU Tapteng juga menggelar proses penghitungan suara ulang di 4 TPS, yakni:
TPS 1 Kampung Solok dan TPS 4 Padang Masiang, Kecamatan Barus. TPS 1 Maduma dan TPS 5 Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *