SmartNews, Tapteng – Roiko Hutabarat (45) ditemukan tergeletak dan tak bernyawa lagi di Km 7 Jalan Sibolga Tarutung di Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (1/5/2019) sekitar pukul 00.30 WIB. Tepatnya di kawasan jalan tikungan tajam.
Polres Tapteng dalam keterangan tertulis yang diterima SmartNews Rabu malam, menjelaskan, peristiwa itu masih dalam penyelidikan pihaknya melalui Sat Reskrim.
Diduga korban warga Jl Hutabatu No 7, Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara itu, meninggal akibat kecelakaan.
“Korban tewas ditemukan tergeletak bersama motor yang dikendarainya,” kata Paur Humas Polres Tapteng, Iptu Rensa Sipahutar.
Kronologi kejadian, awalnya korban disebut minum tuak di warung milik boru Panggabean. Tak lama kemudian, korban meminjam motor boru Panggabean Merk Honda Vario warna hitam No.Pol: BB 3460 MX, dengan alasan untuk membeli rokok.
“Namun lama ditunggu boru Panggabean, korban tak juga kembali (sekitar satu jam). Pemilik warung boru Panggabean bersama anaknya kemudian pergi mencari keberadaan korban ke arah Simaninggir, dan menemukan korban sedang berada di warung milik marga Hutagalung,” terang Rensa Sipahutar.
“Saat itu, boru Panggabean meminta kunci motor dari korban. Namun tidak diberikan. Korban saat itu kepada boru Panggabean mengatakan akan datang ke warungnya,” ujar Rensa.
Namun setelah ditunggu sekitar setengah jam kemudian, korban tak juga datang. “Akhirnya boru Panggabean kembali mencari keberadaan Roiko Hutabarat dengan mengendarai sepeda motor dikendarai anaknya menuju Simaninggir,” jelas Paur Humas.
“Sesampainya di TKP, boru Panggabean menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dengan posisi kepala terluka. Dan motor yang dikendarai korban tergeletak di tengah jalan,” paparnya.
“Saat ditemukan, Roiko Hutabarat sudah meninggal dunia. Boru Panggabean pun berteriak minta tolong, dan warga pun berdatangan memberikan pertolongan. Namun korban sudah tidak bernafas lagi,” tuturnya.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSU Sibolga. “Satfung yang menangani kasus ini Sat Reskrim Polres Tapteng. Dan barang bukti berupa 1 unit motor diamankan,” pungkasnya. (snt)