SmartNews, Sibolga –Tiga orang juru parkir (Jukir) diamankan polisi lantaran tidak mengantongi surat tugas maupun administrasi lainnya dari pihak terkait.
Ketiga jukir itu berinisial DT, HT dan TGMS. “Mereka diamankan dari Jl Patuan Anggi Sibolga,” ujar Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, Minggu (5/5/2019).
Polisi juga mengamankan uang parkir dari jukir tersebut sebanyak Rp37 ribu.
Sormin menambahkan, ketiga jukir itu diamankan dalam giat Ops Pekat Toba 2019.
“Ini dilakukan dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M agar pelaksanaan Ramadhan tahun 2019 ini di wilayah hukum Polres Sibolga dapat berlangsung dengan aman dan terkendali,” tegasnya.
Hingga berita ini dilansir belum diperoleh keterangan dari Dinas Perhubungan Kota Sibolga. (snt)