SmartNews, Sibolga – Polres Sibolga kembali menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah kedai, yang pertama dari kedai milik APLT (51) di Jl Sampinur, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Minggu (5/5/2019).
Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas, Iptu Ramadansyah Sormin kepada SmartNews, Senin (6/5/2019) malam, dalam keterangan tertulisnya menerangkan, miras yang diamankan itu jenis Sea Horse ukuran kecil sebanyak 22 botol.
Selanjutnya miras cap kambing ukuran besar sebanyak 4 botol. Kemudian lanjut Ramadansyah, puluhan botol miras lainnya juga diamankan dari tempat terpisah, pada Senin (6/5/2019) dari kedai milik VS di Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Kerambil, Sibolga.
Jenisnya, yakni miras Anggur Cap Vigour sebanyak 2 botol besar, Cap Kambing 43 botol besar, dan minuman merk Sea Horse sebanyak 27 botol kecil.
“Razia miras dilaksanakan dalam giat Operasi Pekat Toba 2019, sehingga Kota Sibolga steril dari penjualan miras di suasana Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah,” tegas Ramadansyah Sormin.
Dia menyebut, razia dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Azhari.
“Kita berharap agar pelaksanaan Ramadhan tahun ini di wilayah hukum Polres Sibolga dapat berlangsung dengan aman dan terkendali,” pungkasnya. (snt)