Polres Sibolga Tangkap Pembongkar Kios Pedagang

kernet
Tersangka (baju merah) bersama sejumlah barang bukti hasil curiannya, diamankan di Mapolres Sibolga. (foto: dok istimewa).

SmartNews, Sibolga – Polres Sibolga berhasil mengungkap pelaku pembongkaran kios pedagang di Pasar Sibolga Nauli, yang terjadi pada (23/11/2018) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasus itu terungkap, setelah korban Herlija Gultom (28), warga Gang Family jalan R.Suprapto No 4 B, Kelurahan Pancuran Pinang, datang melapor ke Polres Sibolga, sehari setelah terjadi pembongkaran.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya kepada Polisi, Herliza menyebut kios nya telah terbongkar setelah dilaporkan oleh seorang saksi.

“Setelah Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan olah TKP, Tim Satgassus berhasil menangkap tersangka pelaku di Pasar Sibolga Nauli, Senin (22/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB,” terang Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu Ramadansyah Sormin dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2019).

Ramadansyah menjelaskan, tersangka pelaku merupakan kernet mobil berinisial TS alias T (28)warga Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, membongkar kios milik seorang pedagang di Pasar Nauli Sibolga.

Menurut Ramadansyah, korban kehilangan barang-barang berupa 1 buah timbangan 30 kg, 2 kotak buah apel, barang-barang aksesoris, serta uang sebanyak Rp 3 juta. “Total kerugian korban sekitar Rp 15 juta,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Ramadansyah, tersangka yang pernah dihukum tahun 2013 dalam kasus pencurian, ditemani oleh (identitas telah dikantongi).

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *