Curi Motor di Komplek Masjid di Tarutung, 4 Remaja Ditangkap Polisi

runmor 1
Para Tersangka Runmor dan Barang Bukti Diapit Petugas. (foto: dok istimewa)

SmartNews, Tarutung – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap 4 orang remaja tersangka pelaku pencurian motor dengan pemberatan, pada Kamis dini hari (16/5/2019) sekitar pukul 01.15 WIB.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Sutomo Simaremare kepada SmartNews, Kamis (16/5/2019) menjelaskan pencurian terjadi di komplek masjid.

Bacaan Lainnya

Pelakunya RS (16) warga Desa Silangkitang, Kecamatan Ulumahuam, Kabupaten Labuhan Batu, bertindak sebagai dalang pencurian.

Kemudian ARP (16) warga Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput. RL (18) warga Desa Aek Ristop, Tarutung, dan RS (17) warga Desa Panggabean, Kecamatan Siatas Barita.

Sutomo Simaremare menjelaskan, aksi pencurian terungkap setelah pihaknya menerima informasi tentang adanya pencurian motor.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput Langsung bergerak melakukan pencarian terhadap orang yang dicurigai. Lebih kurang 1 jam, petugas berhasil menangkap para pelaku di Jl. TD Pardede Tarutung dengan mengendarai dua motor yakni, satu unit jenis Vario warna putih dengan No Pol BL 6769 YG, satu unit sepeda motor RX_King,” terang Sutomo.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas memboyong para tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Taput. (rang-snt3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *