SmartNews, Tapteng – Rumah tak layak huni milik Syamsiah Panjaitan (37) di atas lahan seluas 5×8 meter di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara dibedah Polres Tapteng, Selasa (25/6/2019).
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat memimpin langsung aksi bedah rumah ini dengan meletakkan batu pertama.
“Bedah rumah ini dalam rangka memperingati HUT Bayangkara ke-73 tahun 2019, kita menggelar kegiatan bakti sosial berupa bedah rumah warga yang tidak layak huni ini,” ujar AKBP Sukamat.
Menurut Sukamat, kondisi rumah Syamsiah memang sudah tak layak huni. Lokasinya berada di pinggiran pantai.
“Rumah ini sangat memprihatinkan. Atapnya dari rumbia, dindingnya terbuat dari papan. Ukuran rumah ini pun kecil,” kata Sukamat.
Menurutnya, pemilik rumah sehari-hari bekerja sebagai pelayan di salah satu rumah makan. ” Hasil dari bedah rumah ini nantinya menjadi layak huni,” pungkasnya.
Mengawali proses bedah rumah ini, orang nomor satu di Polres Tapteng itu langsung meletakkan pondasi rumah.
Ikut serta para perwira, PJU, para brigadir, ASN Polres Tapteng dan Kepling Kelurahan Kalangan mendampingi kapolres.
Kegiatan sosial dari Polres Tapteng ini pun mendapat sambutan positif dari warga sekitar. (red)