SmartNews, Tapteng — Polres Tapanuli Tengah menggelar rekonstruksi pembunuhan tragis yang dilakukan oleh seorang kakak terhadap adik kandungnya pada bulan Mei 2019 lalu di Lingkungan I, Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Tersangka SS, adik kandungnya Abdul Bahri Simanungkalit (50). Dalam adegan ke 4, SS memasukkan korban ke dalam becak bermotor (betor) dengan kondisi badan terikat yang kemudian dibawa ke dalam rumah orangtua mereka.
Di dalam rumah, mulut korban juga ditutup lakban dan kain hingga akhirnya dibawa dengan naik mobil ke muara Lubuk Tukko pada malam hari dibantu oleh ponakannya NS. Di dalam perahu, pada tubuh korban diikat batu oleh tersangka sebagai pemberat tubuh agar korban tenggelam, dan selanjutnya dibawa ke laut dan dibuang di Pulau Putri Tapteng dalam kondisi masih hidup.
Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan tewas mengapung pada Selasa (28/5/2019) oleh wisatawan. (red)