Polda Sumut Melakukan OTT di Kantor BPKD Pematangsiantar, Bendahara Terjaring

ott
OTT Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

SmartNews, Siantar – Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bendahara pengeluaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) Erni Zendrato, Kamis (11/7/2019).

Selain Erni, staf bernama Lidia Ningsih dan seorang tenaga harian lepas Tangi M D Lumbantobing di kantor yang beralamat di Jl Merdeka No. 8 itu juga terjaring OTT.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan mengatakan, OTT terkait pungli atas pemotongan uang intensif pegawai BPKD. Tiga orang diduga terlibat dalam kasus itu.

“OTT tindak pidana korupsi terkait pungli atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota pegawai kantor kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. Sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019,” sebut Tatan, Kamis malam.

Dasar dilakukannya OTT atas Laporan informasi nomor R/246/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 186 juta.

“Dalam OTT ini, ada 16 orang saksi yang diamankan,” jelas Tatan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *