SmartNews, Tapteng – Dalam waktu dekat, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) akan dites urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), jika ada yang ketahuan sebagai pengguna narkoba, maka akan segera diberhentikan.
Hal itu diungkapkan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam amanatnya disaat apel gabungan ASN di kantor bupati, Senin (15/7/2019).
“Untuk itu, jika saudara ada yang terindikasi pemakai narkoba segera melapor untuk direhabilitasi,” ujar Bakhtiar Sibarani.
Namun, kapan pelaksanaan tes urine dimaksud belum dirahasiakan. “Jika saudara ketahuan saat tes urine atau ditangkap oleh Polisi, maka tidak ada rehabilitasi. Kita langsung proses, yang bersangkutan diberhentikan,” tegas Bakhtiar.
Dia mengatakan, bahwa langkah tegas ini perlu diambil karena peredaran dan pemakaian narkoba sudah menjadi bahaya nasional yang merusak banyak sendi kehidupan.
“Untuk itulah saya menyampaikan bahwa Pemkab Tapteng konsisten memerangi narkoba,” pungkasnya. (red)