Polisi Geledah Rumah di Jalan SM Raja Sibolga

grebek
Sebuah Rumah di Jalan SM Raja Kota Sibolga, Sumatera Utara Digeledah Polres Sibolga. (Foto: dok)

SmartNews, Sibolga – Polres Sibolga menggeledah sebuah rumah di Jl SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (18/7/2019) siang.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin kepada SmartNews saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, penggeledahan rumah berdinding besi warna hijau pada bagian depan itu adalah terkait narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

“Benar, ada penggeledahan di rumah tersebut terkait kasus narkotika,” kata Iptu R Sormin.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB siang untuk mencari barang bukti narkotika. Sormin menyebut, sebelumnya Rabu (17/7/2019) pihaknya telah menangkap seorang warga. Namun belum diperoleh identitas yang ditangkap itu.

“Nanti akan kita sampaikan press rilisnya. Kalau seorang warga yang ditangkap itu sudah diamankan di Polres Sibolga,” ujar Sormin.

Penggeledahan di rumah itu menyita perhatian warga, baik pengendara yang kebetulan melintas dari jalan di depan TKP. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *