Bupati Minta Polisi Ungkap Jaringan dan Bandar Narkoba di Sibolga-Tapteng

Untitled 2
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani (kanan), dan Penggeledahan Rumah Tersangka di Jl SM Raja Sibolga, Kamis 18 Juli 2019.

SmartNews, Tapteng – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani minta kepolisian untuk mengungkap jaringan maupun bandar narkoba pascapenangkapan seorang pria warga Jl SM Raja Kota Sibolga, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, pada Rabu (17/7/2019).

“Kita minta polisi tuntaskan kasus ini. Periksa aliran uang kemana-mana. Dan kita minta tersangka berlaku kooperatif untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dengan dia (tersangka). Tidak boleh ditutup-tutupi,” tegas Bakhtiar Sibarani.

Bacaan Lainnya

Bakhtiar menegaskan, kasus penangkapan tersangka bersama barang bukti sabu-sabu, harus dipublikasikan, karena menyangkut Sibolga Tapanuli Tengah, bangsa dan negara.

“Narkoba ini sudah menghancurkan total sendi-sendi bangsa. Tidak ada cerita, saya minta dengan tegas, polisi lakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang terlibat dalam hal ini,” tegasnya.

Apalagi kalau barang bukti sabu menurut pengakuan tersangka diperoleh dari Lapas. Tentu ini menjadi perhatian serius.

“Ini kan pengakuan, udah jelas pengakuan tersangka menurut Jamil Zeb Tumori, itu (Sabu-sabu,red) dari Lapas. Oleh sebab itu, mau tidak mau, suka tidak suka, polisi harus menelusurinya, mengungkapnya. Diperiksa semua yang terkait dalam kasus itu,” terangnya.

Dia tidak mempersoalkan terkait penggeledahan rumah tersangka pada Kamis (18/7/2019), atau bagaimana tindakan kepolisian.

“Itu urusan dari kepolisian. Kita dukung langkah-langkah kepolisian untuk menindak tegas persoalan itu. Yang kedua, kita berharap proses terhadap tersangka tidak berhenti setelah terjadi penangkapan. Tidak berhenti di situ saja. Bandarnya siapa? Kalau memang dari Lapas, tangkap, tangkap. Tidak ada cerita. Kalau ada yang terlibat, kita akan minta Menkumham untuk bertindak tegas,” tegasnya lagi.

“Dan kita akan minta PPU nya diusut. Saya menduga ada di luar Lapas juga yang terlibat. Kami minta ini diusut tuntas. Dan kami akan menyampaikan, apa yang kami ketahui. Informasi yang masuk ke kami, akan kami berikan kepada kepolisian,” sambung orang nomor satu di Tapteng itu.

Katanya lagi, untuk mengungkap jaringan maupun bandar pascapenangkapan tersangka, agar dilakukan pemeriksaan handphone.

“Tidak ada alasan tidak bisa, handphone ada. Semua bisa, semua terlacak dengan baik. Justru kalau ada di duga terlibat di Lapas, tidak bisa dia lari, karena dia masih di Lapas. Transaksi itu pasti ada. Siapa kaki tangannya pasti akan dapat. Kan tersangka sudah ditangkap, barang bukti juga sudah didapat Polisi,” imbuhnya.

Bupati juga akan memberikan dukungan penuh kepada polisi. “Kami minta penegak hukum jangan ragu-ragu, kami mendukung Kapolres Sibolga dan Tapanuli Tengah untuk mengusut tuntas ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin membenarkan penggeledahan di rumah tersangka.

Sayangnya, Iptu R Sormin belum bersedia menyebut identitas warga yang ditangkap itu. Sormin mengatakan akan disampaikan nanti kepada wartawan jika hasil keterangan pemeriksaan polisi dari tersangka sudah sampai ke tangannya. Kendati begitu, tersangka disebut berinisial DD.

Menurut Sormin, penggeledahan rumah tersangka adalah pengembangan, setelah menjalani pemeriksaan di Polres Sibolga.

“Jadi tersangka dibawa kembali ke rumahnya untuk mencari barang bukti. Itu pengembangan. Makanya kita lakukan penggeledahan di rumahnya. Bukan penggerebekan,” kata Sormin.

Menurutnya, polisi sebelumnya telah mengamankan barang bukti sabu-sabu dari tersangka sekitar 4 gram.

“Ada sebagian kita dapat barang bukti dari tersangka kemarin sekitar 4 gram lebih. Dan hari ini juga ada.
Karena tersangka mengaku masih ada barang bukti, makanya rumahnya digeledah,” sebut Sormin tanpa menyebut berapa banyak barang bukti yang diamankan saat penggeledahan.

Penggeledahan rumah tersangka dipimpin langsung oleh Wakapolres Sibolga Kompol Gunawan Hery Sudarto.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori yang merupakan tetangga tersangka mengatakan, tersangka ia ketahui baru bebas dari Lapas dalam kasus narkoba.

“Iya, baru bebas dari penjara dia (tersangka). Ditangkap dari Medan dulu,” kata Jamil.

Ketua Partai Golkar Sibolga itu juga menyebut bahwa ada 16 paket sabu-sabu yang diamankan polisi saat penggeledahan. “Ada 16 paket sabu-sabu,” ungkapnya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *