SmartNews, Tuah Negeri – Seorang ibu rumah tangga berinisial MS (33) dicabuli di dalam rumahnya di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Muras), Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi pencabulan itu terjadi ketika MS sedang menyusui anaknya. Peluang itu dimanfaatkan pelaku ketika suami korban sedang mencari katak tak jauh dari kediamannya.
Kejadiannya pada malam hari. RH sebelumnya melihat istrinya sedang menyusui anak ketiganya di dalam rumah.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro menjelaskan, pelaku juga mengancam korban saat melancarkan aksinya. Aksi bejadnya tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.
“Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai korban dari rumah. Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang, jelas AKBP Suhendro, Rabu (24/7/2019) seperti dilansir Kompas.com.
Suhendro mengatakan, pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.
“Setelah melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam,” kata Suhendro.
“Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku,” sambungnya.
MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam. Ibu rumah tangga itupun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH.
Setelah pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya menangis dalam keadaan syok. Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa di Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Sumentera Selatan.
Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (red)