SmartNews, Tapteng – Kendati berada di dalam penjara menjalani masa tahanannya di Lapas Klas II A Sibolga, Sumatera Utara, mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang tetap dapat membantu masyarakat.
Ternyata di Lapas Sibolga Raja Bonaran Situmeang memberikan konsultasi hukum kepada warga binaan. Bonaran Situmeang menjadi “Pengacara Prodeo”, tanpa mendapat bayaran dari warga binaan yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan.
Kepada wartawan, Bonaran Situmeang mengatakan alasannya memberikan bantuan hukum kepada warga binaan di Lapas tersebut lantaran masih banyak orang yang dianggap tidak mampu dari sisi ekonomi, sehingga tidak mampu menunjuk seorang pengacara untuk membela perkara yang dihadapinya.
“Ada juga yang sudah ditunjuk pengacaranya, tapi dia tidak paham apa posisi pengacara itu, sehingga pada saat persidangan dia bingung. Sehingga saya menjadi pengacara prodeo, maksudnya menjadi pengacara yang tidak berbayar disana,” ungkap Bonaran, Jumat (26/7/2019).
Menurut Bonaran, konsultasi hukum yang dia berikan kepada warga binaan seperti membuat pembelaan (pledoi), memori banding hingga memori kasasi.
“Mereka datang kepada saya minta tolong untuk dibuat pembelaan. Saya buat pembelaannya, ada yang bernasib baik, tuntutannya menjadi turun dari 3,4 tahun menjadi 1, 5 tahun. Dan ada juga dari 7,6 tahun turun menjadi 2 tahun. Ada juga yang minta tolong dibuat memori banding. Dia mau banding tapi dia tidak gak mengerti apa alasannya dia banding. Maka kita yang meramu, ini alasannya banding. Ada juga yang mau kasasi, tapi dia gak ngerti apa alasannya kasasi,” paparnya.
Katanya lagi, dia juga membantu memberikan konsultasi hukum kepada orang yang sudah mempunyai pengacara. Dalam hal ini, Bonaran membantu menjelaskan perkara yang dihadapi agar terang benderang.
Lanjut Bonaran, semua itu ia lakukan dengan tulus untuk membantu tanpa bayaran. Meski demikian kata dia, ada saja juga oknum-oknum yang tidak senang dengan tindakan Bonaran memberikan bantuan hukum kepada warga binaan Lapas Sibolga.
“Mereka saya bantu dan saya bela tanpa dibayar. Tapi ada yang menarik, bahwa tidak semua orang senang. Ada juga orang yang sirik, yang menyatakan saya membela mereka, saya dapatkan uang puluhan juta. Saya bingung kenapa masih ada orang yang menuduh saya macam-macam. Di Lapas itu ada orang yang menuding bahwa saya menerima uang dari orang yang saya bantu,” ungkapnya.
Bukan hanya di Lapas Sibolga, ternyata Bonaran Situmeang juga membeberkan bahwa dia banyak memberikan konsultasi hukum kepada warga binaan di Lapas Guntur dan Suka Miskin saat dirinya menjalani hukuman terkait kasus suap hakim MK. Menurut Bonaran, saat itu katanya pihak Lapas memberikan satu ruangan untuk tempat konsultasi hukum.
“Saya pernah di lapas Guntur dan Suka Miskin. Di sana hal serupa saya lakukan. Ada kata bijak mengatakan, ‘Jadilah garam dan terang’, dan itu saya lakukan. Saya hanya punya pengetahuan hukum, maka itulah yang saya lakukan kepada mereka, karena saya tidak punya uang untuk membantu mereka. Setidak-tidaknya dalam pikiran saya, saya sudah meringankan beban mereka, sehingga mereka mengerti kasus yang dihadapi,” tuturnya.
Mantan pengacara Anggodo itu mengatakan, bahwa bantuan hukum yang dia berikan tersebut justru membantu tugas pengacara yang ada di Sibolga dan Tapanuli Tengah. Untuk itu, dia berharap kepada para pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada orang yang kurang mampu.
“Saya ingin menanamkan kepada para pengacara, apalagi pengacara muda, sentuhlah mereka (warga binaan) dari sejak mereka ada di Pengadilan. Karena ketika kita membantu orang yang teraniaya secara hukum, saya yakin pasti kita akan mendapat balasan dari Tuhan,” pungkasnya. (ril-s3)