Berawal di Facebook, Kedua Wanita Ini Dipertemukan dan Saling Memaafkan

minta maaf
Lisda Barutu dan Resmianna Tumanggor Bersalaman Saling Memaafkan Akibat Status Ujaran Kebencian. (Foto: dok)

SmartNews, Manduamas – Kejadian ini menjadi perhatian dan pembelajaran penting bagi anda yang aktif mengunggah status di media sosial facebook, apalagi isinya menyerang privasi maupun netizen lainnya. Ingat, ada Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik ITE yang mengintai anda setiap saat.

Seperti yang dialami oleh Lisda Barutu warga Dusun III, Desa Sarmanauli, Kecamatan Manduamas, Tapteng. Melalui akun Facebook-nya Liana Barutu melakukan penghinaan terhadap Resmianna Tumanggor.

Bacaan Lainnya

Kepolisian dan aparat desa setempat pun harus turun tangan untuk melakukan upaya perdamaian, pada Selasa 23 Juli 2019 lalu.

Lisda Barutu minta maaf atas status unggahannya di lini masa facebook nya.

“Resmianna Tumanggor menerima maaf Lisda Barutu dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” kata Paur Subbag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar, Sabtu (27/7/2019).

Pada proses perdamaian itu, Lisda Barutu kemudian menghapus status ujaran kebencian yang ia tulis baru-baru ini.

“Selanjutnya, Lisda juga akan membuat permintaan maaf di facebook nya demi nama baik Resmianna Tumanggor,” jelas Iptu Rensa.

Namun ternyata, Lisda Barutu kesulitan untuk membuat status permohonan maaf di facebook nya. Lisda sudah membuang kartu sim handphone miliknya serta menghapus akunnya dari handphone nya.

“Lisda tak ingat lagi kata sandi facebook nya. Namun diupayakan secepatnya untuk mengaktifkannya kembali agar membuat status permohonan maaf,” kata Rensa.

“Apabila tidak dapat diaktifkan kembali sesuai kesepakatan maka Lisda Barutu akan meminta maaf dari akun facebook milik Kepala Desa Sarmanauli atas nama Mardippu Simatupang,” jelasnya. (s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *