Ponakan Wakil Ketua DPRD Sibolga Diduga Korban Malpraktik

korban
Jasad Fathir saat Disemayamkan di Rumah Duka. (Foto: dok-istimewa)

SmartNews, Sibolga – Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory menduga telah terjadi malpraktik di salah satu rumah sakit di Medan terhadap bocah bernama Fathir, warga Cucak Rawa 3, Perumnas Mandala, Kota Medan, Sumatera Utara.

Jamil menduga ada kesalahan prosedur penanganan medis yang dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit tersebut, sehingga mengakibatkan bocah 2,7 tahun itu meninggal dunia.

Menurut Jamil, awalnya Fathir mengalami luka bakar di bagian tubuhnya pasca tersiram kuah sayur panas, sehingga korban terpaksa dibawa ke rumah sakit.

Setibanya di rumah sakit, lanjut Jamil, keponakan kandungnya itu kata dia tidak mendapat penanganan baik dari tim medis di ruang IGD, korban malah disuruh berobat jalan dengan memberikan obat resep dokter, tanpa melakukan pemeriksaan intensif.

“Kalau cerita adik ipar saya, korban masuk ke IGD rumah sakit yang berlokasi di Mandala itu, pada Kamis 24 Juli 2019 kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB lewat, disuruh pulang karena dibilang hanya luka bakar 48 persen aja,” ungkap Jamil kepada wartawan di Sibolga, Sabtu (27/7/2019).

“Sudah 48 persen luka bakar keponakan saya itu, kok ternyata tidak diinfus dan dirawat inap pihak rumah sakit. Hanya ditangani 1 jam lebih, selanjutnya disuruh pulang dan dikasih obat resep oleh dokter,” jelasnya.

Bukan malah membaik, kata Jamil, anak dari pasangan Arifin Siahaan dan Putri itu kondisinya justru memburuk, sehingga orangtua korban kembali mendatangi dokter IGD rumah sakit yang menangani pasien.

“Setelah pulang ke rumah, besok paginya Jumat 25 Juli 2019, orangtua korban kembali datangi dokter itu, karena badan anak mereka kondisinya panas dingin, muntah serta susah makan dan minum. Justru sang dokter tersebut mengatakn tak apa-apa dan langsung dikeluarkan resep obat lagi untuk selera makan, dan juga status kondisi korban akan membaik,” tuturnya.

Tidak puas layanan rumah sakit ditambah kondisi kesehatan melemah sebut Jamil, korban akhirnya di bawa ke RS Haji Medan. Di sana dokter di rumah sakit menyebut, Fathir kekurangan cairan atau dehidrasi akibat salah penanganan medis.

“Kondisi korban semakin melemah pada hari Jumat sekitar pukul 15.00 WIB dan dilarikan ke RS Haji Medan, dan dokter di sana malah marah-marah dan protes, kok begini menangani pasien,” kata Jamil menerangkan.

“Keponakan saya ini kata dokter rumah sakit Haji Medan, telah mengalami kekurangan cairan dan salah penanganan medis. Bukankah itu dugaan mall praktek. Korban meninggal sekitar pukul 21.00 WIB,” terangnya.

Menurut Jamil, semestinya pihak rumah sakit dapat memberikan perlindungan hak pasien sesuai Pasal 33 Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.

“Kasus ini sudah kita laporkan kepada Kadis Kesehatan dan Kadis Perlindungan Anak Propinsi Sumatera Utara. Mudah-mudahan tim medis atau pihak rumah sakitnya ditindak tegas,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan dalam waktu dekat keluarga korban akan meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit tersebut. “Jika perlu, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *