Polisi Temukan Ladang Ganja di Samosir

ladangganja
Penemuan Ladang Ganja di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. (Foto: dok-Polres Samosir)

SmartNews, Samosir – Polres Samosir menemukan ladang ganja diperkirakan luasnya mencapai 1 rante, Jumat (26/7/2019).

Lokasi penemuan di Dusun I Pasar Bengkok, Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Camat Ronggur Nihuta Sittor Silalahi mengatakan, sejak Kamis (25/7/2019) malam petugas berada di lokasi untuk mengawasi siapa pemilik ladang ganja tersebut.

“Polres Samosir mengungkap dan mengamankan pemilik ladang ganja di Desa Sijambur,” kata Sittor.

Sambung Sittor, keesokan harinya, pemilik yang diketahui bermarga Siringoringo mendatangi ladang ganja dan langsung disergap polisi.

“Semua sudah dibawa ke polres, barang bukti dan pemilik ladangnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Samosir, Kompol CH. Simanjuntak menyampaikan akan memberikan keterangan lengkap atas penemuan ladang ganja itu. (sn/s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *