Sakit Hati Diludahi Penyebab Kristina Gultom Dibunuh, Ini Identitas Pelakunya

Screenshot 2019 08 09 1 janpiter simorangkir Pencarian Facebook
Polres Taput Gelar Konferensi Pers Terkait Penemuan Mayat Kristina Gultom, Jumat 9 Austus 2019.

SmartNews, Tarutung – Dalam konferensi pers Polres Tapanuli Utara (Taput), Jumat (9/8/2019) terungkap bahwa siswi kelas XII SMK Karya Tarutung, Kristina Br Gultom (20), tewas di tangan Rianto Hutapea (36).
Pelaku membunuh korban lantaran kesal dimaki dan diludahi korban.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan peristiwa berawal ketika korban bertemu pelaku saat hendak pulang ke rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Pelaku menyapa dan mengajak korban karena tujuan mereka searah. Korban menolak dan memaki serta meludahi pelaku,” kata Horas Marasi Silaen.

Lantaran tak terima dengan perlakuan korban, Rianto langsung mengejar korban. Setelah itu, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke perladangan. Saat terjatuh, korban sempat meludahi pelaku. Pelaku emosi dan langsung menganiaya korban.

“Pelaku memukul wajah korban beberapa kali. Namun korban tetap menjerit meminta tolong. Pelaku yang kalap langsung menyeret korban ke dalam perladangan. Di sana korban dianiaya kembali. Pelaku akhirnya mencekik korban hingga tewas,” terang AKBP Horas.

Pria yang merupakan tetangga korban di Dusun Barbaran Huta Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengaku baju korban terlepas saat diseret olehnya. Kemudian dia mengambil uang Rp 5 ribu dari kantong korban. Sedangkan ponsel korban dibuang oleh pelaku.

Lebih lanjut, Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare menyatakan, pelaku sebenarnya sudah ditangkap beberapa jam setelah penemuan mayat korban.

“Tapi kita harus mengumpulkan bukti-bukti agar bisa menjerat pelaku,” katanya.

Polisi menjerat Rinto dengan Pasal 338 mengenai pembunuhan dan Pasal 365 (3) mengenai pencurian yang disertai pembunuhan.

Terkait kasus ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk membuktikan dugaan perkosaan terhadap korban. (s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *